PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerapkan pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) hingga malam hari. Masyarakat kini dapat menikmati layanan kesehatan di Puskesmas milik pemerintah kota sampai pukul 21.00 WIB.
Sebanyak 21 Puskesmas di Kota Pekanbaru resmi membuka layanan hingga malam hari sejak 1 Januari 2026. Kebijakan ini merupakan upaya Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan pelayanan tetap berjalan optimal meskipun jam operasional diperpanjang hingga malam. Ia menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus meningkatkan mutu layanan kesehatan di berbagai aspek.
“Dari segala lini, baik infrastruktur, obat-obatan, dokter, maupun tenaga kesehatan lainnya, kita terus berupaya untuk melengkapi,” ujar Agung, Jumat (9/1/2026).
Menurutnya, Pemko Pekanbaru berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan dengan sepenuh hati, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Agung juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika ada Puskesmas yang tidak memberikan pelayanan hingga pukul 21.00 WIB sebagaimana telah ditetapkan.
“Silakan lapor langsung kepada kami jika ada Puskesmas yang tutup di bawah jam sembilan malam,” tegasnya.
Perpanjangan jam pelayanan ini, lanjut Agung, merupakan wujud nyata komitmen pemerintah kota dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Puskesmas agar tidak menolak pasien dengan alasan apapun.
“Saya ingatkan, tidak boleh ada satu pun pasien atau masyarakat Pekanbaru yang sakit ditolak oleh Puskesmas,” tutupnya. (ilo)
Editor : M. Erizal