Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

17 Ranperda Dibahas Tahun Ini

Hendrawan Kariman • Senin, 12 Januari 2026 | 10:54 WIB

BALEG DPRD PEKANBARU/GRAFIS:AIDIL ADRI
BALEG DPRD PEKANBARU/GRAFIS:AIDIL ADRI

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DPRD Kota Pekanbaru menetapkan 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Pekanbaru Tahun 2026.

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru Rizky Bagus Oka menjelaskan, dari 17 itu, 7 ranperda inisiatif DPRD dan 10 ranperda usulan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Adapun tujuh ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru, meliputi Ranperda Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Ranperda Pemanfaatan Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan, Ranperda Pengelolaan Drainase dan Air Permukaan, Ranperda Penyelenggaraan Gotong Royong,Ranperda.

Lalu, penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda Pengelolaan dan Pengawasan Sungai, serta Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sementara itu, 10 Ranperda usulan Pemko Pekanbaru. Diantaranya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pemko juga menginisiasi Ranperda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, Pencabutan Perda Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2002 tentang RT/RW dan Perda Nomor 9 Tahun 2005 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Perubahan Perda Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Ranperda Satu Pohon Satu Jiwa. 

Bagus Oka memastikan, seluruh usulan Ranperda ini, baik yang berasal dari Pemerintah Kota Pekanbaru maupun inisiatif DPRD, telah disepakati lewat parpurna pada pekan lalu 

”Proses harmonisasi juga telah dilakukan hingga kita pastikan tidak ada pertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta selaras dengan RPJMD Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Bagus Oka berharap, Ranperda ini diharapkan tuntas sesuai target pada tahun ini. Terutama yang berkaitan dengan aspirasi langsung dari masyarakat.(end)

Editor : Arif Oktafian
#aspirasi publik #propemperda 2026 #Ranperda APBD 2021 #pembangunan