PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung meninjau lokasi gudang penimbunan ratusan juta batang rokok ilegal yang baru-baru ini berhasil diamankan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Selasa (13/1). Lokasinya berada di Pergudangan Avian, tepatnya di Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin langsung memimpin peninjauan lapangan ini didampingi anggota komisi lainnya Jepta Sitohang dan H Fathullah.
Zainal Arifin menyampaikan, kunjungan lapangan ini merupakan tindaklanjut dari informasi yang berkembang di publik, terkait pengungkapan besar-besaran rokok ilegal oleh Bea Cukai. Pihaknya ingin memastikan langsung kondisi di lapangan serta memperoleh gambaran utuh atas kasus tersebut.
”Kita melihat di media terkait penangkapan dan penggerebekan gudang rokok ilegal ini. DPRD Pekanbaru tentu merespon dan ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” sebut Zainal.