Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pastikan Tindaklanjut Gudang Rokok Ilegal

Hendrawan Kariman • Rabu, 14 Januari 2026 | 12:05 WIB
Didampingi petugas Bea Cukai dan personel TNI, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru meninjau lokasi gudang rokok ilegal di Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (13/1/2026).
Didampingi petugas Bea Cukai dan personel TNI, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru meninjau lokasi gudang rokok ilegal di Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (13/1/2026).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung meninjau lokasi gudang penimbunan ratusan juta batang rokok ilegal yang baru-baru ini berhasil diamankan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Selasa (13/1). Lokasinya berada di Pergudangan Avian, tepatnya di Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki.

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin langsung memimpin peninjauan lapangan ini didampingi anggota komisi lainnya Jepta Sitohang dan H Fathullah.

Zainal Arifin menyampaikan, kunjungan lapangan ini merupakan tindaklanjut dari informasi yang berkembang di publik, terkait pengungkapan besar-besaran rokok ilegal oleh Bea Cukai. Pihaknya ingin memastikan langsung kondisi di lapangan serta memperoleh gambaran utuh atas kasus tersebut.

”Kita melihat di media terkait penangkapan dan penggerebekan gudang rokok ilegal ini. DPRD Pekanbaru tentu merespon dan ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” sebut Zainal.

Editor : Arif Oktafian
#bea cukai #zainal arifin #komisi ii #gudang rokok