Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemko Dorong Penerapan Sistem Jaringan Bawah Tanah

Joko Susilo • Selasa, 3 Februari 2026 | 11:11 WIB

Jaringan Kabel Fiber Optik yang semraut dan belum ditertibkan di Jalan Alamanda Ujung, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Ahad (25/1/2026) ft: MHD AKHWAN/RIAUPOS
Jaringan Kabel Fiber Optik yang semraut dan belum ditertibkan di Jalan Alamanda Ujung, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Ahad (25/1/2026) ft: MHD AKHWAN/RIAUPOS


KOTA PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tumbangnya rangkaian tiang fiber optik (FO) di Jalan Rindang, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya beberapa hari lalu menjadi peringatan serius soal semrawutnya persoalan jaringan telekomunikasi di Kota Pekanbaru. Untuk itu Pemko Pekanbaru makin serius mendorong penerapan sistem ducting  atau atau jaringan bawah tanah.

Penjabat (Pj) Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengaku pemerintah selama ini telah membangun komunikasi dengan para pelaku usaha jasa telekomunikasi. Namun, komunikasi tersebut belum diiringi dengan tindakan nyata di lapangan.

”Komunikasi sebenarnya sudah berjalan. Tetapi, tindak lanjutnya belum konkret dan belum signifikan. Kejadian ini (tumbangnya tiang FO, red) bukan persoalan sepele,” tegas Ingot, Senin (2/2).

Ia menjelaskan, pemasangan jaringan yang tidak terkoordinasi berpotensi menimbulkan dampak serius. Mulai dari gangguan jaringan listrik hingga risiko kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Kondisi ini menjadi alasan pemko tidak lagi bisa bersikap longgar terhadap pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga: Diduga Dijadikan Tempat Pesta Waria, THM Didemo

Sebagai langkah lanjutan, Sekko katakana, Pemko Pekanbaru akan memanggil seluruh pelaku usaha jasa telekomunikasi untuk membahas penataan jaringan secara konkret. Salah satu upaya yang didorong adalah ruas jalan, yakni Jalan Ronggowarsito, Jalan Lobak, dan Jalan Delima, yang sebenarnya telah memiliki fasilitas tersebut.

Sekko katakana, penerapan sistem ducting ini dapat menjadi contoh penataan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib dan aman ke depan. Ia juga menegaskan bahwa pemko tidak akan ragu menertibkan jaringan yang melanggar aturan, meski berpotensi berdampak pada layanan, demi memberikan rasa aman dan bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.(ilo)

Editor : Arif Oktafian
#bawah tanah #jaringan #pemko #sistem