Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Wako Pekanbaru Agung Nugroho Segel New Paragon KTV

M Ali Nurman • Selasa, 3 Februari 2026 | 19:22 WIB
Wako Pekanbaru Agung Nugroho memimpin langsung penyegelan New Paragon KTV, Selasa (3/2/2026) sore pascaviral video diduga pesta waria di sana.
Wako Pekanbaru Agung Nugroho memimpin langsung penyegelan New Paragon KTV, Selasa (3/2/2026) sore pascaviral video diduga pesta waria di sana.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemko Pekanbaru resmi menyegel tempat hiburan malam New Paragon KTV yang berlokasi di Jalan Syarif Kasim, Pekanbaru, Selasa (3/2/2026) sore. Penyegelan dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus upaya menjaga kondusivitas kota, menyusul viralnya video yang diduga memperlihatkan aktivitas pesta waria di lokasi tersebut.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM bersama Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta turun langsung meninjau penyegelan. Tampak pula Pj Sekdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Kepala Satpol PP Pekanbaru Yuliarso dsn beberapa perwakilan OPD terkait.

Wako Agung Nugroho begitu tiba langsung melihat situasi di THM tersebut. Dia juga masuk ke dalam melihat room tempat kehebohan akibat aktivitas waria terjadi disana.

Setelah pengecekan, penyegelan kemudian dilakukan dengan menempel kertas yang tertera pelanggaran yang terjadi. Wako Agung menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru dalam menertibkan tempat hiburan malam (THM) yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Jadi hari ini kita sudah melakukan penertiban Perda di Pemerintah Kota Pekanbaru. Dan tentu hari ini ada penempelan stiker penutupan dari penyegelan tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru,” ujar Agung Nugroho di lokasi.

Menurut Agung, sebelumnya telah ada sejumlah tokoh masyarakat dan mantan pejabat di Provinsi Riau yang menyampaikan aspirasi, bahkan melakukan aksi demonstrasi terkait keberadaan New Paragon KTV. Tokoh-tokoh tersebut antara lain mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution, aktivis senior Azlaini Agus, serta mantan anggota DPRD Riau Ade Hartati.

“Yang memang kemarin sudah ada beberapa tokoh, mantan pejabat di Provinsi Riau, baik itu Bapak Edy Natar yang pernah menjabat sebagai Gubernur Riau, juga Ibu Azlaini Agus dan juga Ade Hartati, yang kemarin sudah beberapa kali melakukan aksi demo di hadapan sini,” ungkapnya.

Agung menjelaskan, penyegelan ini juga dilakukan setelah adanya video viral yang memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Video tersebut memperlihatkan dugaan pesta waria yang disebut-sebut terjadi di salah satu room New Paragon.

“Kami meninjau langsung karena memang THM ini beberapa hari lalu sudah viral terkait adanya dugaan pesta dari yang dikatakan sejenis,” katanya.

Pemko Pekanbaru, lanjut Agung, telah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen THM, tamu yang hadir, serta pihak-pihak yang terekam dalam video tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polresta. Pihak manajemen Paragon sudah dipanggil oleh Polresta, begitu juga orang-orang yang ada di dalam video tersebut, termasuk tamu-tamunya, dan hari ini masih dalam pemeriksaan,” jelasnya.

Kasatpol PP Pekanbaru Yuliarso menyegel New Paragon yang berada di Jalan Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Selasa (3/2/2026).
Kasatpol PP Pekanbaru Yuliarso menyegel New Paragon yang berada di Jalan Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Selasa (3/2/2026).

Agung menegaskan, demi menjaga kondusivitas Kota Pekanbaru, pemerintah memutuskan untuk menutup sementara New Paragon hingga persoalan ini terang dan jelas.
“Tentu kami melakukan ini untuk menjaga kondusivitas Kota Pekanbaru. Hari ini kami melakukan penyegelan di tempat hiburan malam, khususnya Paragon ini,” tegasnya.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh THM yang ada di kota ini. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait aktivitas hiburan malam, terutama menjelang dan selama bulan suci Ramadan.

“Hari ini kami sedang menertibkan dan sekaligus mengevaluasi THM yang ada di Kota Pekanbaru. Sekaligus nanti kami akan membuat Peraturan Wali Kota dalam memasuki dan selama bulan suci Ramadan,” kata Agung.

Ia memastikan, aturan yang disusun nantinya akan lebih ketat dibandingkan sebelumnya, demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.

“Kami akan melakukan pengawasan dan membuat aturan yang lebih ketat daripada sebelumnya, sehingga kenyamanan masyarakat Kota Pekanbaru dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan bisa betul-betul khidmat dan tidak terganggu,” ujarnya.

Agung juga menegaskan, selama proses pemeriksaan berlangsung, tidak boleh ada aktivitas apapun di New Paragon KTV.
“Tidak boleh ada aktivitas di Paragon ini sampai betul-betul masalah ini terang dan jelas. Apakah memang dari pihak Paragon yang menyediakan, memfasilitasi oknum-oknum tersebut, atau memang murni dari tamu,” tegasnya.

Ia bahkan memastikan akan mencabut izin operasional jika terbukti kesalahan berada pada manajemen. “Kalau kesalahannya ada pada manajemen Paragon, saya pastikan izin operasional Paragon akan saya cabut. Tapi kalau ini masalahnya tidak pada Paragon, tentu saya sebagai pemerintah harus berlaku adil,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta SIK MH mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut. “Untuk pemeriksaan di Polresta, saat ini kami sedang melakukan pendalaman semua informasi, termasuk orang-orang yang berada di lokasi pada malam kejadian yang disebut sebagai kontes kecantikan waria. Manajemen Paragon juga sedang kami periksa,” ujarnya.

Kapolresta menegaskan, hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku. “Nanti hasilnya pasti kami laksanakan sesuai ketentuan. Apabila ditemukan unsur pidana, pasti akan kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Namun, jika tidak ditemukan unsur pidana dan hanya berupa pelanggaran Perda, perkara tersebut akan dilimpahkan ke Satpol PP.
“Apabila tidak ditemukan unsur pidana, berupa pelanggaran Perda, nanti akan kami teruskan ke penyidik dari Satpol PP,” jelas Muharman.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kedamaian Kota Pekanbaru, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
“Demi kedamaian, keamanan, dan ketertiban masyarakat menjelang bulan Ramadan, mari kita bersama-sama menjaga Kota Pekanbaru. Kita kedepankan human solidarity, karena Kota Pekanbaru ini heterogen, banyak suku, ras, agama, dan golongan,” ujarnya.

Sementara itu, Manager Operasional New Paragon KTV, Hapiz Lubis, menyatakan pihak manajemen menghormati dan mengikuti seluruh kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Kalau dari manajemen, kami sesuai operasional saja dan mengikuti pemerintah kota, sambil menunggu perkembangan yang ada,” ujarnya.

Ia menegaskan, kejadian yang viral tersebut murni berasal dari unsur tamu, bukan difasilitasi oleh pihak manajemen.
“Itu memang unsur tamu. Pembukuan pembayarannya ada, ada pembayarannya. Mereka masuk sekitar jam 12 malam, masuknya tidak bergerombolan, tapi dua-dua,” katanya.

Menurut Hapiz, manajemen tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan di dalam room karena bersifat privat.

“Kami tidak tahu apa kegiatan mereka di dalam, karena di dalam room itu privasi. Yang kami tahu heboh-hebohnya setelah mereka merekam,” jelasnya.

Ia menyebutkan, para tamu tersebut mengaku sedang merayakan ulang tahun dengan dress code tertentu. “Mereka mengadakan ulang tahun dengan dress code, kostum terbaik. Jadi yang disorot itu mereka saja,” ujarnya.

Hapiz juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap tamu selama ini sudah dilakukan secara ketat. Bahkan, pihaknya mengklaim melarang waria masuk ke dalam tempat hiburan tersebut. “Biasanya kaum seperti waria itu memang dilarang masuk. Kita lihat dari pakaiannya, kalau berpakaian sopan kita izinkan, tapi kalau memakai pakaian seperti wanita, kita larang,” katanya.

Atas kejadian ini, manajemen New Paragon menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan lebih selektif ke depannya.

“Kami manajemen minta maaf. Ke depan kami akan lebih teliti lagi agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tutup Hapiz.

Seperti diberitakan sebelumnya, tempat hiburan malam New Paragon KTV digembok pada Senin (2/2/2026) malam, setelah ratusan warga bersama mahasiswa dan tokoh masyarakat menggelar aksi unjuk rasa sejak sore hari.

Massa menuntut agar klub malam tersebut disegel, buntut dari video viral yang diduga memperlihatkan pesta waria. Proses penggembokan berlangsung alot. Massa baru menyaksikan pintu depan New Paragon dirantai dan digembok sekitar pukul 20.45 WIB, setelah dua kali salat berjemaah di badan jalan.

Namun, massa aksi yang dimotori mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution, aktivis senior Azlaini Agus, mantan anggota DPRD Riau Ade Hartati, serta sejumlah tokoh agama, sempat tidak puas. Mereka meminta agar seluruh pintu, termasuk pintu belakang, dipastikan dalam kondisi terkunci.

“Jangan kucing-kucingan ya, cek pintu belakang. Jangan depan digembok, di belakang terbuka,” teriak Azlaini Agus menggunakan pengeras suara.

Setelah memastikan seluruh pintu digembok, massa baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 21.25 WIB. Meski demikian, sebagian massa sempat bertahan. Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video berdurasi sekitar 28 detik di media sosial yang menarasikan dugaan aktivitas pesta waria di salah satu THM di Kota Pekanbaru. Video tersebut menuai beragam reaksi dan kecaman dari masyarakat.(ali)

Editor : Edwar Yaman
#wako pekanbaru #new paragon ktv #new paragon ktv disegel #pemko pekanbaru #agung nugroho