KOTA PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mempercepat terwujudnya Pekanbaru Green City, Pemko Pekanbaru menerapkan kewajiban gotong royong (goro) bagi aparatur sipil negara (ASN). Goro dilakukan 30 menit sebelum jam kerja dimulai.
Hal ini disampaikan Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, Rabu (4/2). Ia menjelaskan, saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto awal Senin (2/2), salah satu pembahasan adalah program nasional Indonesia Asri.
Wako memastikan bahwa arah kebijakan Kota Pekanbaru sudah sejalan dengan program tersebut melalui konsep Pekanbaru Green City yang telah diterapkan sejak 2025. ”Indonesia Asri dan Pekanbaru itu sudah sejalan. Kita sudah menerapkan konsep Pekanbaru Green City. Jadi ini bukan hal baru bagi kita,” kata Wako.
Sebagai bagian dari upaya memperindah kota dan menata wajah Pekanbaru,
Pemko juga akan terus melanjutkan penertiban tiangbaliho dan billboard yang dinilai semrawut serta mengganggu estetika kota. ”Penertiban tiang baliho akan terus kita laksanakan untuk memperindah Kota Pekanbaru,” tegasnya.
Salah satu kebijakan yang menjadi prioritas adalah kewajiban gotong-royong bagi aparatur sipil negara (ASN). Wako menginstruksikan seluruh OPD, camat, dan lurah untuk melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan kantor setiap hari, 30 menit sebelum jam kerja dimulai.
”Kami wajibkan 30 menit sebelum masuk kantor, semua OPD, camat, dan lurah melakukan gotong-royong bersama. Ini sebagai bentuk cinta dan kepedulian,” ujarnya. Editor : Arif Oktafian