PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para dai (pendakwah) dalam membina masyarakat di daerah terpencil, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para dai yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Provinsi Riau.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri Henky Rhosidien menyampaikan apresiasi atas inisiatif Baznas dalam memperluas cakupan perlindungan sosial kepada pekerja sektor keagamaan.
’’Perlindungan ini memberikan manfaat nyata bagi para da’i dan keluarganya,’’ ujar Henky.
Program ini merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap para da’i yang selama ini mengabdikan diri menjadi pembina keagamaan, penguatan akhlak masyarakat, serta pemberdayaan umat di wilayah dengan akses terbatas terhadap layanan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Dalam menjalankan tugasnya, para da’i di wilayah 3T kerap menghadapi berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja saat melalui medan yang sulit, hingga ketidakpastian penghasilan. Editor : Arif Oktafian