Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

13 Pelanggaran Aktivitas Ramadan Ditemukan

Dofi Iskandar • Selasa, 17 Maret 2026 | 11:15 WIB

 

yuliarso
yuliarso


KOTA PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menemukan sedikitnya 13 pelanggaran aktivitas terhadap Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang Pedoman Aktivitas Ramadan 1447 Hijriah. Pelanggaran tersebut dilakukan oleh sejumlah oknum pelaku usaha yang tetap menjalankan aktivitas yang dilarang selama bulan suci.

Temuan ini terungkap dalam evaluasi internal Satpol PP setelah melakukan pengawasan dan patroli di berbagai lokasi selama Ramadan di Kota Pekanbaru.Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan bahwa pelanggaran yang ditemukan cukup beragam.

Di antaranya restoran yang masih memutar hiburan live music, warung remang-remang yang menjual minuman beralkohol tanpa izin, hingga tempat hiburan seperti biliar yang tetap beroperasi meski telah dilarang selama bulan puasa.

Editor : Arif Oktafian
#Satpol PP #warnet #warung remang remang