PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru masih memberikan toleransi kepada pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan, khususnya di ruas jalan protokol di Pekanbaru.
Namun, penertiban tegas dipastikan akan dilakukan setelah perayaan Idulfitri.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan bahwa pihaknya selama ini rutin melakukan razia terhadap pedagang yang memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan.
Penertiban tersebut menyasar seluruh ruas jalan protokol yang dinilai rawan pelanggaran.
"Semua jalan protokol kita razia rutin. Namun pedagang tidak mau bekerja sama dan masih mengedepankan ego," ujarnya, Ahad (22/3/2026).
Meski demikian, Satpol PP masih memberikan kelonggaran waktu kepada para pedagang hingga Lebaran.
Kebijakan ini disebut sebagai bentuk toleransi sekaligus memberi kesempatan bagi pedagang untuk mencari solusi lokasi berjualan yang lebih sesuai dengan aturan.
"Kita masih kasih waktu sampai Lebaran. Lewat Lebaran, kami akan ambil tindakan," tegas Yuliarso.
Ia menambahkan, penggunaan bahu jalan sebagai tempat berjualan tidak hanya melanggar aturan daerah, tetapi juga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Selain itu, kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki.
Satpol PP mengimbau para pedagang untuk segera berpindah ke lokasi yang telah disediakan pemerintah atau mencari tempat usaha yang tidak melanggar ketentuan.
Penertiban pascalebaran nantinya akan dilakukan secara tegas dan tanpa pengecualian bagi pelanggar.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban umum serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat dalam beraktivitas di jalan raya.
Editor : M. Erizal