PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan aparatur sipil negara (ASN) resmi menyandang status baru sebagai pegawai negeri sipil (PNS) setelah dilantik Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho. Pelantikan dilakukan di aula gedung utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (9/4).
Wako menegaskan, perubahan status dari CPNS menjadi PNS harus diiringi dengan peningkatan kualitas kerja. Ia mengingatkan bahwa amanah yang kini diemban bukan hanya soal jabatan, tetapi juga kepercayaan publik.
” Ini adalah amanah baru yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wako Agung menyoroti pelantikan sekitar 200 PNS. Ia mengingatkan, setiap rupiah gaji yang diterima ASN bersumber dari rakyat. ASN tidak boleh sekadar hadir secara administratif. Lebih dari itu, mereka harus mampu menunjukkan kinerja nyata. ”Kehadiran harus diiringi kejujuran, kedisiplinan, kerja keras, dan ketulusan dalam melayani,” tegasnya.
Baca Juga: Cegah Penerapan WFH Dimanipulasi, Lokasi Absensi Digital ASN Rohil Dipantau
Agung mengingatkan agar ASN bijak memanfaatkan surat keputusan (SK) pengangkatan. Ia mengimbau agar dokumen tersebut tidak dijadikan jaminan pinjaman.
Di sisi lain, pemerintah kota masih berupaya meningkatkan status pegawai yang menggunakan nomor induk berbasis (NIB) agar dapat diangkat menjadi PPPK maupun PNS.
Bahkan, rencana pembukaan kembali penerimaan PNS tahun ini juga tengah diupayakan, menunggu persetujuan pemerintah pusat.(ilo)
Editor : Arif Oktafian