Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Hadirkan Musik DJ, Pedagang Kuliner Malam Ditegur 

Joko Susilo • Senin, 13 April 2026 | 10:01 WIB
Petugas Satpol PP Pekanbaru memberikan teguran kepada pedagang di kuliner malam, Jalan Cut Nyak Dhien, Sabtu (11/4/2026) malam. (satpol pp pekanbaru)
Petugas Satpol PP Pekanbaru memberikan teguran kepada pedagang di kuliner malam, Jalan Cut Nyak Dhien, Sabtu (11/4/2026) malam. (satpol pp pekanbaru)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satpol PP Kota Pekanbaru turun tangan di tengah gemerlap malam kuliner Cut Nyak Dhien, Sabtu (11/4) malam. Di antara deretan lapak makanan yang biasanya dipenuhi aroma sedap dan obrolan santai, malam itu suasana berubah lebih riuh. Dentuman musik disc jockey (DJ) terdengar, mengundang sejumlah pengunjung untuk berjoget di lokasi.

Namun, suasana yang menyerupai pesta itu justru memicu teguran dari petugas. Bagi Satpol PP, kawasan kuliner tersebut seharusnya tetap menjadi ruang santai bagi masyarakat, bukan arena hiburan malam dengan nuansa pesta seperti di tempat hiburan. 

Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desherianto yang memimpin langsung penertiban itu menyebut, ada dua pedagang yang diberikan teguran karena menghadirkan musik DJ. Aktivitas tersebut dinilai kurang tepat untuk konsep kuliner malam yang ingin dijaga suasananya tetap nyaman dan tertib. 

”Kalau musik biasa silakan, tapi jangan sampai DJ yang membuat orang joget-joget. Itu kesannya bukan tempat santai lagi, tapi seperti tempat berpesta,” ujarnya, Ahad (12/4).

Baca Juga: WFH Perdana ASN, Satpol PP Rohul Cek Kantor Pastikan Hemat Listrik hingga Akhir Pekan Dievaluasi

Menurutnya, penertiban ini juga merupakan respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan suasana yang terlalu ramai dan tidak sesuai dengan karakter kawasan tersebut. 

Ia khawatir jika dibiarkan, pedagang lain akan mengikuti hal serupa sehingga citra Kuliner Malam Cut Nyak Dhien berubah.

Meski demikian, Satpol PP tidak melarang sepenuhnya ada hiburan di lokasi itu. ”Musik akustik atau hiburan ringan masih diperbolehkan, selama tidak menimbulkan keramaian berlebihan,” katanya.

Desherianto pun mengingatkan para pedagang untuk tetap menjaga ketertiban dan citra kawasan kuliner yang menjadi salah satu tujuan warga Pekanbaru menikmati malam. ”Kalau semua ikut-ikutan pakai DJ, nanti bukan kuliner lagi yang dicari, tapi hiburannya,” tutupnya.(ilo)

 

Editor : Arif Oktafian
#cut nyak dhien #kuliner #Satpol PP