Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Angkutan Sampah Liar Dikandangkan, DLHK dan Satpol PP Sasar Pelaku dari Luar Pekanbaru

Joko Susilo • Senin, 13 April 2026 | 20:32 WIB
Angkutan sampah liar dikandangkan, DLHK Pekanbaru dan Satpol PP menyasar pelaku dari luar Pekanbaru, (DLHK Pakanbaru)
Angkutan sampah liar dikandangkan, DLHK Pekanbaru dan Satpol PP menyasar pelaku dari luar Pekanbaru, (DLHK Pakanbaru)

 PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Delapan unit angkutan sampah mandiri terpaksa “dikandangkan” dalam razia gabungan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama Satpol PP Kota Pekanbaru. Jumat (10/4/2026) malam itu, sejumlah titik di pinggiran kota yang kerap menjadi lokasi pembuangan liar menjadi sasaran petugas.

Di bawah penerangan lampu jalan, satu per satu kendaraan pengangkut sampah terjaring. Ada yang menggunakan becak motor, motor keranjang, hingga mobil pikap. Mereka kedapatan hendak membuang sampah di pinggir jalan dan tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal, praktik yang selama ini dikeluhkan warga.

Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, yang memimpin langsung razia tersebut mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku bukan berasal dari dalam kota. Sampah yang mereka angkut pun diduga berasal dari badan usaha di luar Pekanbaru.

Baca Juga: Pemilihan RT/RW Pekanbaru Capai Hampir 90 Persen

“Jadi, mereka ini dari luar Pekanbaru yang buang sampah ke Pekanbaru,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Beberapa titik yang menjadi lokasi penindakan antara lain Jalan HR Soebrantas di depan UIN Suska Riau, kawasan Air Hitam, Jalan Teropong, hingga Jalan SM Amin. Total delapan unit kendaraan diamankan, terdiri dari enam becak motor, satu motor keranjang, dan satu mobil pikap.

Tak hanya kendaraan, petugas juga mengamankan para pemiliknya dan membawa mereka ke Mako Satpol PP. Di sana, mereka diminta membuat surat pernyataan serta dikenakan sanksi administratif dan denda. Bahkan, empat orang lainnya yang tertangkap tangan membuang sampah di TPS liar langsung didenda di tempat.

Baca Juga: Dobrak Rumah Diduga Pengedar di Panipahan, Massa Temukan Barang Diduga Narkoba

Reza mengakui, praktik pembuangan sampah sembarangan oleh angkutan mandiri masih kerap terjadi. Karena itu, razia rutin akan terus dilakukan sebagai upaya menekan pelanggaran sekaligus menjaga kebersihan kota.(ilo)

 

 

Editor : Edwar Yaman
#amgkutan sampah liar #dlhk pekanbaru #Satpol PP #Reza Aulia Putra