Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tunggak Pajak, Tempat Usaha Dipasangi Stiker

Joko Susilo • Kamis, 23 April 2026 | 09:57 WIB
Petugas dari Bapenda Pekanbaru memasang stiker tunggakan pajak di salah satu hotel yang belum melakukan pembayaran pajak daerah, Rabu (22/4/2026). (bapenda pekanbaru untuk riau pos)
Petugas dari Bapenda Pekanbaru memasang stiker tunggakan pajak di salah satu hotel yang belum melakukan pembayaran pajak daerah, Rabu (22/4/2026). (bapenda pekanbaru untuk riau pos)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas terhadap wajib pajak yang tidak patuh. Salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman dipasangi stiker tunggakan pajak yang ukurannya cukup besar. 

Tindakan ini dilakukan setelah pihak hotel tidak mengindahkan surat pemberitahuan, teguran, hingga pemanggilan yang telah dilayangkan sebelumnya oleh Bapenda.

Kepala Bapenda Kota Pekan­baru, T Denny Muharpan, menyebutkan bahwa nilai tunggakan pajak hotel tersebut tergolong besar dan telah berlangsung selama beberapa tahun. 

Baca Juga: Lewat UMKM, Buka Asa Kemandirian Ekonomi Perempuan

”Kami melakukan penem­pelan stiker di salah satu hotel, karena tunggakan pajaknya lumayan besar,” kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan, Rabu (22/4). 

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pajak Bapenda Pekanbaru, Ismu Vebrian Arioka, menjelaskan bahwa pemasangan stiker merupakan sanksi administratif sebagai bentuk peringatan keras kepada wajib pajak. 

”Kita beri sanksi administratif, mereka tetap bisa beroperasi. Stiker kita lepas kalau mereka mau bayar,” tegasnya. 

Baca Juga: Bapenda Pekanbaru Bertindak Tegas, Hotel Penunggak Pajak Dipasangi Stiker

Meski demikian, operasio­nal hotel masih tetap diperbolehkan berjalan. Stiker akan dilepas apabila pihak pengelola menunjukkan itikad baik dengan melunasi tunggakan pajaknya.

Namun jika tidak ada upaya penyelesaian, tidak menutup Bapenda kemungkinan akan merekomendasikan pencabutan izin usaha. Melalui langkah ini, Bapenda berharap para wajib pajak dapat lebih patuh dan segera memenuhi kewajibannya guna mendukung pembangunan daerah.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, Kota

Editor : Arif Oktafian
#bapenda pekanbaru #wajib pajak #pajak hotel