PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyoroti maraknya aktivitas penebangan hutan mangrove di pesisir timur Sumatera yang diduga dilakukan untuk kepentingan industri arang. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam kedaulatan negara. Kapolda memastikan akan menindak para pelaku perusakan mangrove di wilayah hukum Polda Riau.
Diungkapkannya, data di lapangan menunjukkan abrasi di Pulau Rangsang mencapai 10 hingga 20 meter per tahun. Selain itu, sekitar 16.000 hektare mangrove dilaporkan rusak, sementara 106 kilometer garis pantai di wilayah Kepulauan Meranti terdampak abrasi.
Secara keseluruhan, terdapat 137 kilometer garis pantai di pesisir Riau yang berada dalam kondisi kritis.
”Saya tidak akan mentolerir siapa pun yang merusak hutan mangrove demi kepentingan pribadi. Ini bukan hanya kejahatan lingkungan, tetapi juga kejahatan terhadap negara dan masa depan anak cucu kita,” tegas Irjen Herry Heryawan, Senin (27/4).
Baca Juga: Halte Dicoret-coret, Warga Keluhkan Kenyamanan
Kata Kapolda, hilangnya kawasan mangrove dapat mempercepat abrasi yang berdampak langsung pada penyusutan daratan. Kondisi ini berpotensi menggeser titik dasar negara yang menjadi acuan dalam penentuan batas wilayah maritim Indonesia.
Kapolda juga mengingatkan bahwa kerusakan mangrove memiliki implikasi strategis, termasuk ancaman terhadap batas maritim dengan negara tetangga serta risiko menyusutnya pulau-pulau terluar, bahkan hingga tenggelam.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani persoalan ini. Langkah yang perlu dilakukan antara lain memperkuat keamanan perbatasan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal melalui pendidikan vokasi, serta melakukan rehabilitasi mangrove secara masif dan berkelanjutan.
Baca Juga: Dorong Waste Station Ada di Tiap Kecamatan
Di sisi lain, Herry juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir. Ia meminta warga tidak tinggal diam terhadap praktik ilegal yang merusak mangrove.
”Jangan biarkan pihak-pihak tertentu merusak alam demi keuntungan sesaat. Laporkan jika ada aktivitas penebangan ilegal, dukung pelestarian mangrove, dan bersama-sama kita jaga lingkungan serta kedaulatan negara,” ajaknya.
”Upaya penyelamatan mangrove bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat demi menjaga masa depan pesisir dan keberlanjutan bangsa,” tuturnya.(yls)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru
Editor : Arif Oktafian