Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Otonomi Daerah, Sinergi Pusat dan Daerah Diperlukan

Soleh Saputra • Selasa, 28 April 2026 | 11:10 WIB
Syahrial Abdi
Syahrial Abdi

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah  ke-30 tahun 2026. Kegiatan itu digelar di halaman Kantor Gubernur Riau, pada Senin (27/4). 

Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengusung tema ”Dengan Oto­nomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang mencerminkan pentingnya kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam me­ngelola potensi lokal guna mendukung pencapaian visi besar bangsa.

Syahrial Abdi saat membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa kesatuan visi, arah kebijakan strategis serta langkah implementasi yang sinkron dan berkelanjutan di setiap tingkatan pemerintahan menjadi salah satu kekuatan utama bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan besar menuju Indonesia Emas.

Baca Juga: Keberangkatan Satu Kloter JCH Riau Tertunda

”Hal-hal strategis yang perlu menjadi perhatian utama bagi seluruh pihak baik di pusat maupun di daerah untuk menyelaraskan gerak langkah pada tataran implementasi program kerja prioritas nasional yang terbagi 

menjadi 8 klaster, yaitu kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hili­risasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana. Kemu­dian, ekonomi kemiskinan dan desa serta penurunan kemiskinan,” ungkap Syahrial.

Secara lebih spesifik, program yang hendak dicapai antara lain, pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL), rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Sumatera serta pembentukan 80.000 KDKMP.

Baca Juga: Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba, Wako Agung Nugroho: Bukan Solusi, tapi Awal Kehancuran

Lalu, reformasi birokrasi berbasis hasil yang diperkuat dengan digitalisasi terintegrasi dan inovasi daerah untuk mewujudkan birokrasi yang cepat dan lincah perlu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan responsif melalui pemanfaatan teknologi yang terintegrasi, yang terlihat dari jumlah Mal Pelayanan Publik (MPP) di Indonesia yang sekarang terdapat 305 MPP yang beroperasi di berbagai daerah di Indonesia.

”Penguatan kemandirian fiskal daerah, pengelolaan sampah serta meningkatkan layanan dasar dan pengentasan ketimpangan yang hingga saat ini masih ada kesenjangan yang cukup nyata juga penguatan stabilitas dan ketahanan daerah tantangan yang semakin kompleks,” terangnya.

”Hal ini, menuntut pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada pertumbuhan, tetapi juga pada penguatan stabilitas dan ketahanan daerah, yang dapat diukur dengan ang­ka inflasi yang pada saat ini pada angka 3,48 persen y-on-y per Maret 2026 dan pertumbuhan ekonomi yang berada pada angka 5,39 per­sen y-on-y pada triwulan IV tahun 2025,” sebut Syahrial. 

Baca Juga: Penanganan Banjir Pekanbaru Tak Bisa Sendiri, Pemko Perlu Uluran Tangan Pusat dan Provinsi

Oleh sebab itu, kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan kebijakan nasional, membutuhkan komitmen bersama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kese­jahteraan masyarakat.

”Penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya menjadi pelaksana tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal agar Indonesia dapat berkembang secara adil dan merata,” katanya.

”Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi utama baik dari pemerintah pusat maupun daerah dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah juga sebagai kunci dalam mencapai tujuan pembangunan nasional,” tutup Syahrial.(sol)

 

Editor : Eka G Putra
#otonomi daerah #Asta Cita #syahrial abdi #sekdapro riau