Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, Satu Pengunjung Andrew’s Party Mart Diamankan Positif Narkoba

Dofi Iskandar • Selasa, 5 Mei 2026 | 05:47 WIB
Petugas melakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung yang dianggap mencurigakan di Live House di Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (5/5/2026) malam. (Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk Riaupos.co)
Petugas melakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung yang dianggap mencurigakan di Live House di Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (5/5/2026) malam. (Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk Riaupos.co)

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru bersama Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Pekanbaru menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Selasa (5/5/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensif aparat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Pekanbaru.

Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut diawali di Live House yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta. 

Baca Juga: Telkomsel Hadirkan Posko Siaga Haji di Batam dan Padang

Dalam razia tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para pengunjung, baik barang bawaan maupun pengecekan fisik, guna mengantisipasi adanya peredaran narkotika di lokasi hiburan malam.

Selain itu, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung yang dianggap mencurigakan.

Namun, dari hasil pemeriksaan di lokasi pertama ini, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkoba maupun pengunjung yang terindikasi sebagai pengguna.

Baca Juga: Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat Ajak Mahasiswa Kawal Kebijakan Publik Sektor Ekologi

Operasi kemudian dilanjutkan ke Andrew’s Party Mart yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. 

Di lokasi kedua ini, pemeriksaan kembali dilakukan dengan prosedur serupa, yakni penggeledahan serta tes urine acak.

Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun barang terlarang lainnya, hasil tes urine menunjukkan satu orang pengunjung berinisial BF (29) positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Baca Juga: Usulan Sudah Disampaikan ke 12 Kementerian dan Lembaga RI, Ini Langkah yang Akan Ditempuh Pemkab Inhu

Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Rencananya, BF akan menjalani proses rehabilitasi melalui mekanisme assessment terpadu.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Pekanbaru.

Baca Juga: Pulih dari Sakit, JCH Rohul Ismed Daulay dan Istri Berangkat ke Tanah Suci Bersama Kloter 12 BTH

"Satu orang pengunjung positif hasil tes urine, dan akan kita proses sesuai prosedur. Selanjutnya akan dilakukan rehabilitasi melalui assessment terpadu," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengunjung tempat hiburan malam, agar menjauhi narkoba dan turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan.

"Jangan pakai narkoba. Mari bersama-sama kita perangi narkoba. War on Drugs,"tegasnya.

Baca Juga: Wabup Berharap Program Unggulan Pemkab Inhu Didukung, Kali ini Umrah Gratis dan Pembangunan Islamic Center ke PWRI Inhu

Kegiatan razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengguna serta mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, khususnya di lokasi-lokasi hiburan malam yang rawan menjadi tempat penyalahgunaan zat terlarang tersebut.

Editor : M. Erizal
#tempat hiburan malam #satresnarkoba polresta pekanbaru #razia