Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Razia THM, Satu Pengunjung Diamankan 

Hendrawan Kariman • Rabu, 6 Mei 2026 | 11:44 WIB
Petugas melakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung salah satu tempat hiburan malam di Jalan Soekarno-Hatta, Senin (4/5/2026) malam. (Satresnarkoba Polresta Pekanbaru)
Petugas melakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung salah satu tempat hiburan malam di Jalan Soekarno-Hatta, Senin (4/5/2026) malam. (Satresnarkoba Polresta Pekanbaru)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru bersama Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Pekanbaru menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), pada Senin (4/5) malam hingga Selasa (5/5) dini hari. Hasilnya, satu pengunjung THM diamankan karena diduga positif mengonsumsi narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko mengatakan, operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut meru­pakan bagian dari upaya intensif aparat dalam meme­rangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Pekanbaru.

Dijelaskannya, razia diawali di Live House yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta. Dalam razia tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para pengunjung, baik barang bawaan maupun pengecekan fisik, guna mengantisipasi adanya peredaran narkotika di lokasi hiburan malam.

Baca Juga: Ikon ”Pekanbaru Kota Bertuah” Roboh

Selain itu, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung yang dianggap mencurigakan. Dari hasil pemeriksaan di lokasi pertama ini, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkoba maupun pengunjung yang terindikasi sebagai pengguna.

Operasi kemudian dilanjutkan ke Andrew’s Party Mart yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Di lokasi kedua ini, pemeriksaan kembali dilakukan dengan prosedur serupa, yakni penggeledahan serta tes urine acak.

Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun barang terlarang lainnya, hasil tes urine menunjukkan satu orang pengunjung berinisial BF (29) positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Baca Juga: Gerebek Kampung Dalam, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Sita Ratusan Butir Ekstasi

Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya, BF akan menjalani proses rehabilitasi melalui mekanisme asesmen terpadu.

”Satu orang pengunjung positif hasil tes urine, dan akan kita proses sesuai prosedur. Selanjutnya akan dilakukan rehabilitasi mela­lui assessment terpadu,” ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, Selasa (5/5).

Ia mengimbau masyarakat, khususnya para pengunjung tempat hiburan malam, agar menjauhi narkoba dan turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan. ”Jangan pakai narkoba. Mari bersama-sama kita perangi narkoba. War on drugs,” tegasnya.

Baca Juga: Wako Agung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah dan Dorong WTE

Komisi I Apresiasi Penindakan Narkoba

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Aidhil Nur Putra mengapresiasi aksi Polresta Pekanbaru yang melakukan razia di tempat hiburan malam dan menemukan satu orang tamu yang positif narkoba. Aidhil menegaskan dukungannya terhadap langkah-langkah strategis yang diambil kepolisian. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda.

”Kami percaya dengan keseriusan dan komitmen kepolisian dalam memerangi narkoba. Ini bukti bentuk perlindungan terhadap generasi muda dan masa depan anak-anak kita yang harus kita lindungi,” tegas Aidhil, kemarin.

Baca Juga: Pemotor Tewas Usai Tabrakan dengan Truk di Jalan Soekarno Hatta

Politisi NasDem itu mene­gaskan narkoba merupakan persoalan serius yang menuntut kerja bersama seluruh elemen. Ia menilai kebijakan penindakan tegas dari kepolisian menunjukkan arah yang jelas bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku.

”Instruksi Kapolda Riau untuk satu kasus ini sudah jelas, tidak ada ruang negosiasi apalagi kompromi bagi pelaku kejahatan narkoba,” tambahnya.(dof/end)

 

Editor : Arif Oktafian
#granat #thm #polresta pekanbaru #razia