PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun tindak lanjut penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, Samto, mengatakan hingga saat ini antrean tenaga PPPK penuh waktu yang menunggu pengangkatan menjadi aparatur sipil negara (ASN) masih cukup banyak.
Menurutnya, seluruh proses penerimaan CPNS dan penataan PPPK sepenuhnya mengacu pada kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, Pemko Pekanbaru belum dapat mengambil langkah lebih lanjut sebelum adanya arahan resmi dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Petugas Cleaning SPBU di Kuansing Jadi Pengedar Sabu hingga Dibekuk Polisi
“Terkait penerimaan CPNS maupun tindak lanjut tenaga paruh waktu dan PPPK, semuanya mengacu pada kebijakan pemerintah pusat. Jika nantinya pemerintah pusat membuka ruang untuk penerimaan CPNS, tentu akan kami tindak lanjuti,” ujar Samto, Jumat (8/5/2026).
Ia menegaskan, Pemko Pekanbaru siap mengikuti setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, termasuk mengenai status PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.
Samto menjelaskan, kepastian mengenai mekanisme pengangkatan maupun penerimaan CPNS baru masih menunggu regulasi serta petunjuk teknis dari pemerintah pusat agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Pemko Pekanbaru Siapkan Ruang Terbuka Publik 8 Hektare di Rumbai
“Termasuk kebijakan terkait PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, tentu kami tetap mengacu pada kebijakan pusat,” jelasnya.
Pemko Pekanbaru berharap regulasi dari pemerintah pusat dapat segera diterbitkan. Dengan demikian, proses penataan kepegawaian dapat berjalan lebih jelas dan memberikan kepastian bagi tenaga honorer maupun PPPK yang saat ini masih menunggu status lanjutan.(ilo)
Editor : M. Erizal