Bapenda Razia Pajak Kendaraan

Joko Susilo • Dipublikasikan Kamis, 28 Mei 2026 | 11:48 WIB
RAZIA KENDARAAN: Kepala Bapenda Pekanbaru T Denny Muharman saat menggelar razia kendaraan di depan Purna MTQ, Selasa (26/5/2026). (JOKO SUSILO/RIAU POS).
RAZIA KENDARAAN: Kepala Bapenda Pekanbaru T Denny Muharman saat menggelar razia kendaraan di depan Purna MTQ, Selasa (26/5/2026). (JOKO SUSILO/RIAU POS).

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui kegiatan razia gabungan dan edukasi langsung kepada pengendara.

Komitmen tersebut terlihat saat razia gabungan digelar di depan Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Selasa (26/5). Dalam kegiatan itu, petugas menemukan masih banyak kendaraan yang menunggak pajak hingga dua sampai tiga tahun.

Petugas gabungan menghentikan dan memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas, mulai dari sepeda motor, mobil pribadi hingga kendaraan truk. Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan pengendara yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: 77 Kepala Sekolah SMA Sederajat serta 238 Eselon III dan IV Pemprov Riau Dilantik, Plt Gubri Minta Pegawai Bekerja Luar Biasa

“Setelah dicek beberapa kendaraan, ternyata ada yang dua tahun hingga tiga tahun mati pajaknya,” ujar Tengku Denny Muharpan di sela kegiatan.

Menurut Denny, kondisi tersebut menunjukkan tingkat kesadaran sebagian masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan masih perlu ditingkatkan. Padahal, pembayaran pajak kendaraan bermotor dilakukan setiap tahun dan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang nantinya kembali dimanfaatkan untuk pembangunan kota.

Baca Juga: Iduladha 1447 H Penuh Kebersamaan, Wako Agung Beri 2 Umrah Gratis

Ia menyebut, razia gabungan yang dilakukan bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin membayar pajak kendaraan tepat waktu. “Inilah tujuan kita melakukan razia, kita ingin mengecek apakah pengemudi sudah membayar pajak atau belum,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga membuka posko pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi razia. Pengendara yang diketahui menunggak pajak langsung diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran di tempat.

Baca Juga: Sapi Kurban yang Lepas di Rumbai Berhasil Diamankan Petugas Damkar Pekanbaru

Selain itu, Bapenda Kota Pekanbaru juga menyiapkan kemudahan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui gerai pembayaran yang berada di Kantor Bapenda Kota Pekanbaru. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Denny mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, pajak daerah memiliki peran besar dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Pekanbaru.

“Pajak daerah nantinya kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur kota dan pelayanan lainnya,” jelasnya.

Razia gabungan tersebut merupakan bagian dari operasi simpatik kendaraan bermotor yang digelar untuk memeriksa status pajak kendaraan di jalan raya.(ose)

Laporan Joko Susilo, Kota

Editor : Arif Oktafian
bapenda pekanbaru pajak kendaraan pekanbaru razia pajak