Oknum Juru Parkir Diamankan Dishub Pungut Parkir di Indomaret

Dofi Iskandar • Dipublikasikan Kamis, 28 Mei 2026 | 12:19 WIB
Pungut Parkir di Indomaret. (JPG)
Pungut Parkir di Indomaret. (JPG)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran bergerak cepat menindak seorang oknum juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pungutan parkir tidak sesuai ketentuan di kawasan Indomaret Jalan HR Soebrantas, Panam, Selasa (26/5).

Penindakan dilakukan setelah pihak Dishub menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh jukir di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan dan penelusuran di lapangan, petugas berhasil mengamankan jukir yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Febri mengatakan bahwa pihaknya langsung memberikan peringatan keras kepada jukir tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa

“Alhamdulillah sudah kami amankan. Kami berikan peringatan kepada jukir tersebut untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujar Rafit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jukir tersebut mengaku hanya melakukan pungutan parkir terhadap kendaraan pengunjung D’Oven yang berada bersebelahan dengan Indomaret. Namun di lapangan ditemukan banyak pengendara roda dua yang memarkirkan kendaraan di area Indomaret, tetapi berbelanja di D’Oven.

“Memang jukir tersebut mengutip parkir D’Oven yang bersebelahan dengan Indomaret. Berdasarkan pengakuannya dia hanya mengutip parkir yang ada di D’Oven. Tetapi banyak kendaraan roda dua yang parkir di Indomaret na-mun berbelanja di D’Oven,” jelasnya.

Baca Juga: RS Awal Bros Pilihan Pasien Serangan Jantung Akut

Rafit mengimbau masyarakat agar memarkirkan kendaraan sesuai dengan lokasi tujuan untuk menghindari kesalahpahaman maupun pungutan yang tidak semestinya. Menurutnya, kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan area parkir juga menjadi bagian penting dalam menciptakan ketertiban.

“Kalau berbelanja di D’Oven ya parkirnya di sana. Kalau berbelanja di In-domaret ya parkirnya di Indomaret,” imbuhnya.

Baca Juga: Bapenda Razia Pajak Kendaraan

Ia juga menegaskan bahwa Dishub Kota Pekanbaru tidak akan mentolerir jukir yang menyalahi aturan maupun melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku. Pihaknya memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas perparkiran di sejumlah titik keramaian di Ko-ta Pekanbaru.

Dishub Kota Pekanbaru turut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan adanya praktik pungutan parkir liar ataupun tindakan jukir yang meresahkan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.(dof)

Editor : Arif Oktafian
parkir liar pungutan parkir juru parkir dishub pekanbaru