Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemko Pekanbaru Tata Jaringan Fiber Optik, Empat Jalan Masuk Tahap Awal Penertiban

M Ali Nurman • Rabu, 3 Juni 2026 | 16:16 WIB
Kadiskominfotiksan Pekanbaru Ardiyansyah Eka Putra. (Dok Riaupos.co)
Kadiskominfotiksan Pekanbaru Ardiyansyah Eka Putra. (Dok Riaupos.co)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai merealisasikan langkah penataan jaringan kabel fiber optik (FO) yang selama ini terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan tata kota yang lebih rapi, aman, dan mendukung konsep pembangunan kota hijau atau green city.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan penataan jaringan telekomunikasi tersebut akan dilakukan secara bertahap. Kabel-kabel udara yang selama ini terlihat menjuntai dan memenuhi sejumlah ruas jalan nantinya akan dipindahkan ke bawah tanah.

Menurut Yayan, begitu dia karib disapa, langkah penertiban ini telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM terkait penataan jaringan fiber optik. "Pemko juga telah menjalin koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk memastikan pelaksanaan penataan berjalan sesuai rencana," jelasnya, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga: Program 1 ASN Satu RW Diperluas di Enam Kecamatan 

Ia menjelaskan, pemerintah kota telah menyurati APJATEL agar rencana penataan tersebut segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan. Salah satu hal yang saat ini tengah dibahas adalah penentuan titik-titik lokasi yang akan menjadi sasaran penertiban.

"Kita sudah menyampaikan surat kepada APJATEL agar wacana ini segera ada aksi. Kita minta agar segera ditentukan titik-titik mana yang akan ditertibkan," ujarnya.

Ardiansyah menuturkan, pada tahap awal penertiban akan difokuskan kepada perusahaan penyedia jaringan yang telah memiliki izin pemasangan kabel fiber optik. Sementara itu, terhadap perusahaan yang belum mengantongi izin, Pemko Pekanbaru akan mendorong agar segera melengkapi legalitas jaringan yang telah terpasang.

Baca Juga: Investor Malaysia Lirik Kelapa, Sagu dan Kopi Meranti, Pemkab Diminta Siapkan Pasokan dan Hilirisasi

Selain melakukan pembenahan terhadap jaringan fisik di lapangan, Pemko Pekanbaru juga tengah mempersiapkan sistem tata kelola administrasi perizinan yang lebih sederhana dan mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi. "Kita akan segera siapkan tata kelola administrasi perizinan yang memudahkan semua pihak nanti," jelasnya.

Untuk tahap awal, terdapat empat ruas jalan yang menjadi prioritas penataan jaringan fiber optik. Keempat lokasi tersebut yakni Jalan Paus, Jalan Lobak, Jalan Dahlia, dan Jalan Ronggowarsito.

Ia berharap program ini dapat menjadi langkah awal menuju sistem pengelolaan infrastruktur telekomunikasi yang lebih modern dan tertata. "Selain meningkatkan aspek keamanan dan kenyamanan, penataan jaringan kabel juga diharapkan mampu memperindah wajah Kota Pekanbaru sebagai ibu kota Provinsi Riau yang terus berkembang dan berbenah menuju kota yang lebih maju," singkatnya. 

Editor : Rinaldi
#jaringan fiber optik #pemko pekanbaru #jalan masuk