PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melakukan edukasi dan pendataan terhadap pemilik kendaraan yang menunggak pajak dalam Operasi Simpatik gabungan di Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini melibatkan tim dari Bapenda Pekanbaru, Dishub, Bapenda Riau, Ditlantas Polda Riau, serta TNI.
Dari sekitar 300 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 80 kendaraan roda dua dan roda empat diketahui menunggak pajak. Petugas kemudian melakukan pendataan secara rinci, termasuk mencatat nomor telepon pemilik kendaraan, serta memberikan edukasi dan imbauan agar segera melunasi kewajiban pajaknya.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, mengatakan masih ditemukan kendaraan yang menunggak pajak hingga dua sampai tiga tahun. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih rendahnya kepatuhan sebagian masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Baca Juga: Pengunjung Job Fair 2026 Capai Lebih dari 1.500 Pencaker di Hari Pertama
"Kurang lebih ada 300 kendaraan tadi, 80 di antaranya mati pajak. Tadi kita lakukan pendataan secara detail, dengan nomor handphone sekalian dan kita imbau mereka bayar pajak kendaraannya," ujar Denny.
Selain menyasar kepatuhan pajak kendaraan bermotor, operasi gabungan itu juga menargetkan kendaraan truk yang melanggar ketentuan Over Dimension Over Load (ODOL). Denny menambahkan, masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan tidak hanya di Samsat, tetapi juga melalui gerai pelayanan yang tersedia di Kantor Bapenda Kota Pekanbaru.
"Pada prinsipnya kita melakukan razia tadi, mereka secara sukarela akan melakukan pembayaran. Ini bagian upaya kita dalam optimalisasi pendapatan daerah atau PAD khususnya dari pajak kendaraan bermotor," pungkasnya.
Editor : Rinaldi