Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tunggak Pajak, 80 Unit Kendaraan Terjaring Razia 

Joko Susilo • Jumat, 19 Juni 2026 | 10:09 WIB
MENDATA: Petugas gabungan mendata pengendara yang kedapatan menunggak pajak kendaraan saat Operasi Simpatik di Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (18/6/2026). (Bapenda Pekanbaru untuk riau pos)
MENDATA: Petugas gabungan mendata pengendara yang kedapatan menunggak pajak kendaraan saat Operasi Simpatik di Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (18/6/2026). (Bapenda Pekanbaru untuk riau pos)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pendapatan Dae­rah (Bapenda) Kota Pekan­baru melakukan edukasi dan pendataan terhadap pemilik kendaraan yang menunggak pajak kendaraan dalam sebuah razia atau operasi simpatik gabungan di Jalan Soekarno Hatta, Kamis (18/6). Kegiatan ini melibatkan tim dari Bapenda Pekanbaru, Dishub Pekanbaru, Bapenda Riau, Ditlantas Polda Riau, serta TNI.

Dari sekitar 300 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 80 kendaraan roda dua dan roda empat diketahui menunggak pajak. Petugas kemudian melakukan pendataan secara rinci, termasuk mencatat nomor telepon pemilik kendaraan, serta memberikan edukasi dan imbauan agar segera melunasi kewajiban pajaknya. 

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, mengatakan masih ditemukan kendaraan yang menunggak pajak hingga dua sampai tiga tahun. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih rendahnya kepatuhan sebagian masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Baca Juga: Berkas Rida Diserahkan ke Kejari Pekanbaru

”Kurang lebih ada 300 kendaraan tadi, 80 di antaranya mati pajak. Tadi kita lakukan pendataan secara detail, dengan nomor handphone sekalian dan kita imbau mereka bayar pajak kendaraannya,” ujar Denny. 

Selain menyasar kepatuhan pajak kendaraan bermotor, operasi gabungan itu juga menargetkan kendaraan truk yang melang­gar ketentuan Over Dimension Over Load (ODOL). Denny menambahkan, masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan tidak hanya di Samsat, tetapi juga melalui gerai pelayanan yang tersedia di Kantor Bapenda Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Jadi Saksi di Sidang Abdul Wahid, UAS Sebut Ingin Lepaskan Beban Moral

”Pada prinsipnya kita melakukan razia tadi, mereka secara sukarela akan melakukan pembayaran. Ini bagian upaya kita dalam optimalisasi pendapatan daerah atau PAD khususnya dari pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya.(ilo)

Laporan JOKO SUSILO, Kota

Editor : Arif Oktafian
#bapenda pekanbaru #razia pajak kendaraan #pajak kendaraan #kendaraan menunggak pajak