Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemko Raih Predikat Informatif pada KI Riau Award 2025 

Joko Susilo • Kamis, 25 Juni 2026 | 10:33 WIB
TERIMA PENGHARGAAN: Plh Sekko Pekanbaru Syamsuwir (tiga kanan) menerima penghargaan KI Riau Award 2025 yang diserahkan oleh Kepala Diskominfotik Riau Supriyadi, Rabu (24/6/2026). (pemko pekanbaru untuk riau pos)
TERIMA PENGHARGAAN: Plh Sekko Pekanbaru Syamsuwir (tiga kanan) menerima penghargaan KI Riau Award 2025 yang diserahkan oleh Kepala Diskominfotik Riau Supriyadi, Rabu (24/6/2026). (pemko pekanbaru untuk riau pos)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menorehkan prestasi di bidang keterbukaan informasi publik. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, Pemko Pekanbaru berhasil meraih predikat Informatif pada ajang KI Riau Award 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Riau. 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Diskominfotik Riau Supriyadi kepada Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Syamsuwir yang didampingi Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, di Ruang Auditorium Lantai 8 Menara Lancang Kuning, Rabu (24/6).

Penghargaan diberikan setelah Komisi Informasi Riau menyelesaikan tahapan monitoring dan eva­luasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 terhadap berbagai badan publik di Provinsi Riau. Hasilnya, Pemko Pekanbaru berhasil meraih peringkat Informatif pada kategori PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota. 

Baca Juga: Tak Lolos SMP Negeri, Masuk Swasta Tetap Gratis 

Syamsuwir mengatakan, prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemko Pekanbaru dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, meningkatkan transparansi pemerintahan, serta menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

”Penghargaan ini menjawab kepada publik bahwa Pemko Pekanbaru terbuka terhadap informasi. Penilaian ini dilakukan oleh lembaga yang diberikan kewenangan oleh undang-undang dan negara, sehingga hasilnya menjadi indikator objektif terhadap keterbukaan informasi yang dijalankan pemerintah daerah,” ujar Syamsuwir.

Baca Juga: Tak Hanya Sekolah Negeri, Pemko Pekanbaru Gratiskan SMP Swasta Hingga MTs, Wako Agung: Tak Boleh Ada yang Putus Sekolah

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Ia menambahkan, predikat Informatif yang diraih tidak diperoleh secara instan, melainkan melalui proses penilaian yang panjang mulai dari peluncuran E-Monev Keterbukaan Informasi hingga tahapan verifikasi dan penetapan hasil akhir. 

”Penilaian ini melalui berbagai proses yang panjang sejak diluncurkannya E-Monev Keterbukaan Informasi beberapa waktu lalu hingga penganugerahannya,” tambah Syamsuwir.(ilo)

Editor : Arif Oktafian
#KI Riau Award 2025 #PPID Utama #pemko pekanbaru #keterbukaan informasi publik