PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) jadi korban pemukulan oleh orang tidak dikenal (OTK) saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Riau, Senin (22/6) lalu. Mahasiswa bernama Lutfhi Suhaz ini saat ini masih menjalani perawatan di RS Awal Bros Pekanbaru.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto pun membesuk korban, Rabu (24/6). “Hari ini (kemarin, red), kami Pemerintah Provinsi Riau membesuk salah seorang anak kami yang menjadi korban pemukulan OTK. Kami mendoakan agar anak kami cepat sehat dan dapat beraktivitas kembali,” ujarnya.
Saat membesuk, Plt Gubri turut memberikan sejumlah bantuan. Mulai dari sagu hati, biaya pengobatan hingga bantuan pendidikan. “Sebagai bentuk kepedulian kami. Pemprov dan Polda Riau menyerahkan bantuan. Kami berharap dapat meringankan pengobatan anak kami dan keluarga juga diberi kesabaran dalam menghadapi kejadian ini,” ujarnya.
Baca Juga: JPU KPK Perdalam soal Kejahatan Kerah Putih
Terhadap kasus pemukulan tersebut, Plt Gubri mengaku menyerahkan segala proses kepada pihak berwajib. Dirinya meyakini, kepolisian dapat menuntaskan persoalan ini. “Segala proses dan penyelesaiannya, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Biar kepolisian yang akan menyelesaikan persoalannya,” ujarnnya.
Sementara itu, Ketua Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pekanbaru Rahmatul mengatakan, kejadian tersebut berawal saat salah seorang kader mereka ingin membakar spanduk sebagai bentuk ekspresi simbolik dalam aksi. Kemudian, aparat keamanan yang bertugas di lokasi bergerak masuk ke belakang kerumunan massa aksi.
“Pergerakan mendadak aparat ini memicu kekacauan di tengah massa. Dalam situasi kericuhan yang terjadi, botol yang semula dipegang kader kami terlempar ke tengah jalan. Kami tegaskan bahwa pelemparan ini bukan tindakan yang disengaja, melainkan akibat dari tekanan fisik yang diciptakan oleh pergerakan aparat ke dalam kerumunan,” kata Rahmatul.
Baca Juga: Pemko Raih Predikat Informatif pada KI Riau Award 2025
Di tengah kekacauan tersebut, dikatakannya, aksi pemukulan itu terjadi. Korban dipukul di bagian wajah, tepatnya di area mata dan pelipis hingga tergeletak di aspal dan hampir tidak sadarkan diri.
“Berdasarkan keterangan yang kami himpun dari sejumlah anggota massa aksi, termasuk kader GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) dan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), tindakan kekerasan dilakukan oleh individu yang tidak dikenal dengan ciri-ciri fisik bertubuh besar, tinggi sekitar 178 cm, mengenakan baju berwarna hitam, celana hitam, rambut sebahu,” katanya.
Ya, aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru di depan Kantor DPRD Riau, Senin (22/6) lalu memang sempat diwarnai ketegangan dan insiden kericuhan. Ini terjadi saat aparat mengamankan ban bekas dan bahan bakar yang diduga akan digunakan massa aksi untuk melakukan pembakaran.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengatakan, secara umum kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan aspirasi mahasiswa dapat diterima langsung oleh pimpinan DPRD Riau. Namun, dalam beberapa tahapan aksi terjadi dinamika di lapangan yang memerlukan tindakan pengamanan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan.
“Aksi penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Tugas kami adalah memastikan hak tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tidak menimbulkan risiko bagi peserta aksi maupun masyarakat lainnya,”ujat Kombes Muharman Arta, Rabu (24/6).
Berdasarkan kronologi, sekitar pukul 15.30 WIB massa aksi tiba di Kantor DPRD Riau setelah bergerak dari titik kumpul di Tugu Zapin. Massa kemudian melakukan orasi secara bergantian menyampaikan sejumlah tuntutan terkait isu nasional, daerah, dan lokal.
Situasi mulai memanas sekitar pukul 16.00 WIB ketika satu unit sepeda motor datang membawa satu ban mobil yang diketahui telah dilumuri oli dan bahan bakar minyak. Aparat menduga ban tersebut akan digunakan untuk dibakar di depan gerbang Kantor DPRD Riau sebagai bagian dari rangkaian aksi.
Untuk mencegah terjadinya pembakaran yang berpotensi membahayakan keselamatan peserta aksi maupun pengguna jalan, personel keamanan melakukan upaya pengamanan terhadap ban tersebut. Langkah itu mendapat penolakan dari sebagian peserta aksi hingga terjadi aksi tarik-menarik antara massa dan petugas.
Baca Juga: Tak Lolos SMP Negeri, Masuk Swasta Tetap Gratis
“Personel mengambil langkah pencegahan karena terdapat indikasi kuat akan dilakukan pembakaran ban. Tindakan tersebut dilakukan semata-mata untuk menghindari potensi bahaya dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Sekitar pukul 16.10 WIB, ban berhasil diamankan dan massa kembali melanjutkan orasi. Namun sekitar pukul 16.20 WIB, situasi kembali memanas ketika massa membakar foto Ketua DPRD Riau. Pada saat yang sama, terdapat upaya untuk membakar spanduk menggunakan bahan bakar jenis pertalite yang telah disiapkan di dalam mobil komando.
Petugas kemudian berupaya mengamankan satu botol berisi pertalite yang diduga akan digunakan untuk proses pembakaran tersebut. Upaya pengamanan itu kembali memicu penolakan dari sebagian massa sehingga terjadi kericuhan singkat di lokasi aksi.
Meski demikian, situasi dapat segera dikendalikan dan aksi kembali berlangsung hingga pimpinan DPRD Riau menemui massa. Pada pukul 18.00 WIB, perwakilan mahasiswa menyerahkan tuntutan kepada Ketua DPRD Riau dan membubarkan diri secara tertib.
Selain kericuhan yang terjadi saat pengamanan aksi, Polresta Pekanbaru juga tengah mendalami laporan dugaan pemukulan terhadap salah seorang peserta aksi bernama M Luthfi yang merupakan kader IMM Kota Pekanbaru.
Kombes Muharman mengatakan, korban mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru. “Kami turut prihatin atas peristiwa yang dialami peserta aksi. Saat ini kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan memastikan seluruh proses berjalan secara profesional serta transparan,” katanya.
Polresta Pekanbaru saat ini masih melakukan pendalaman untuk memastikan secara utuh fakta yang terjadi di lapangan. Kapolresta mengungkapkan, berdasarkan korban dan rekan-rekan, pihaknya akan menelusuri secara menyeluruh, apakah benar telah terjadi peristiwa pemukulan sebagaimana yang disampaikan, bagaimana kronologinya, siapa yang melakukan, serta apa motif dan latar belakang kejadian tersebut. “Semua akan kami dalami berdasarkan keterangan saksi, korban, dokumentasi, dan rekaman yang tersedia,” tegasnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan secara prematur sebelum proses penyelidikan selesai dilakukan. “Kami mengedepankan fakta dan alat bukti. Karena itu, setiap informasi yang berkembang akan kami verifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat,” ujarnya.
Kapolresta juga menjelaskan, personel Polri yang bertugas melakukan pengamanan aksi pada hari tersebut terdiri dari anggota berseragam dinas dan personel yang mengenakan kemeja putih sesuai pola pengamanan yang telah ditentukan.
“Berdasarkan pengamanan yang kami laksanakan hari ini, personel Polri yang bertugas menggunakan seragam dinas dan sebagian menggunakan kemeja putih. Kami tidak menugaskan personel dengan pakaian hitam sebagaimana ciri-ciri awal yang disampaikan oleh pihak mahasiswa. Namun demikian, seluruh informasi tersebut tetap akan kami dalami secara objektif sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila nantinya ditemukan adanya peristiwa pidana, baik yang melibatkan masyarakat maupun pihak lain, Polresta Pekanbaru akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Prinsipnya kami ingin mendapatkan gambaran yang utuh terlebih dahulu. Siapa pelakunya, bagaimana peristiwanya, dan apa yang sebenarnya terjadi di lokasi saat itu. Semua akan kami telusuri secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.(sol/dof)
Editor : Arif Oktafian