PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Bahkan, Pekanbaru disebut sebagai salah satu daerah yang dapat menjadi percontohan nasional dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan PAD Kota Pekanbaru meningkat signifikan dari sekitar Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun pada 2025.
Baca Juga: Pria Paruh Baya di Tempuling Inhil Diamankan Bersama 280 Gram Sabu
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai kebijakan yang memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat sebagai wajib pajak.
"Kita meningkatkan PAD dengan cara membuat kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat," ujar Agung, Ahad (28/6/2026).
Ia menjelaskan, salah satu kebijakan yang diterapkan adalah penurunan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Langkah tersebut justru mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sehingga realisasi penerimaan dari sektor PBB mengalami kenaikan.
Baca Juga: Hari Perdana MTQ Ke-44 Riau, 40 Peserta Terbaik Kafilah Kampar Mulai Bertanding
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga menurunkan tarif parkir. Kebijakan tersebut dinilai berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan dari sektor perparkiran karena masyarakat lebih terdorong untuk memenuhi kewajibannya.
Tak hanya itu, Pemko Pekanbaru juga mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor dengan melibatkan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Para kader melakukan sosialisasi sekaligus mendatangi masyarakat dari rumah ke rumah untuk mengingatkan pembayaran pajak kendaraan serta menyampaikan Surat Pemberitahuan Terutang (SPT) PBB.
Baca Juga: 300 Kios Pasar Rakyat dan Pasar Terapung Tembilahan Ludes Terbakar, 18 Motor Ikut Hangus
Menurut Agung, pendekatan yang mengedepankan pelayanan, sosialisasi, dan kemudahan menjadi kunci keberhasilan Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan PAD.
Ia menegaskan, kebijakan yang berpihak kepada masyarakat justru mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sehingga penerimaan daerah terus mengalami peningkatan. (ilo)
Editor : M. Erizal