PEKANBARU (RIAUPOS.CO )- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat upaya pengendalian HIV/AIDS melalui peningkatan layanan pemeriksaan, pengobatan, serta pendampingan bagi orang dengan HIV (ODHIV). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran virus sekaligus meningkatkan kualitas hidup para penderita, mengingat hingga kini belum ada obat yang dapat menyembuhkan infeksi HIV.
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan penanganan HIV saat ini difokuskan pada pengendalian jumlah virus di dalam tubuh melalui terapi antiretroviral (ARV). Selain itu, pasien juga mendapatkan pengobatan sesuai gejala yang dialami serta pendampingan secara berkelanjutan.
"Jika obat dikonsumsi secara teratur, jumlah virus dapat ditekan sehingga risiko penularan kepada orang lain menjadi jauh lebih rendah," kata Markarius, Rabu (1/7/2026).
Baca Juga: Panitia Tetapkan si Tukang Tari, Tukang Onjai, dan Timbo Ruang Terbaik, Ini Jalur Asalnya
Menurutnya, berbagai keluhan yang dialami penderita, seperti demam, sakit kepala, maupun gangguan kesehatan lainnya, dapat ditangani sesuai gejala. Namun, keberhasilan pengobatan sangat bergantung pada kedisiplinan pasien dalam mengonsumsi ARV setiap hari.
Markarius mengimbau masyarakat yang merasa memiliki risiko tertular atau mencurigai dirinya terpapar HIV agar tidak ragu melakukan pemeriksaan di puskesmas. Pemerintah telah menyiapkan tenaga kesehatan yang memberikan layanan pemeriksaan, pengobatan, hingga pendampingan secara berkesinambungan.
Selain memastikan pasien memperoleh terapi, petugas kesehatan juga melakukan pemantauan agar penderita tetap disiplin menjalani pengobatan. Menurutnya, kepatuhan terhadap terapi merupakan kunci utama untuk mengendalikan perkembangan virus dan menjaga kondisi kesehatan pasien.
"Selain penanganan medis, penderita HIV juga memerlukan pengobatan untuk mengatasi gejala yang dirasakan agar kualitas hidup mereka tetap terjaga. Di sisi lain, kami juga berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas setiap penderita HIV," ujarnya.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap identitas pasien menjadi bagian penting dalam penanganan HIV/AIDS. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya stigma dan diskriminasi yang masih kerap dialami oleh penderita di tengah masyarakat.
Markarius mencontohkan, masih terdapat kasus penderita HIV yang kehilangan pekerjaan setelah status kesehatannya diketahui. Kondisi itu tidak hanya berdampak pada kehidupan ekonomi, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis yang berat.
Baca Juga: Pemkab Siak Konsisten Raih WTP 15 Kali Berturut-turut
Karena itu, Pemko Pekanbaru turut menyediakan layanan pendampingan psikososial melalui tenaga pendamping. Layanan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kondisi mental pasien, memberikan dukungan moral, serta memastikan mereka tetap menjalani terapi secara rutin.
"Penderita HIV tidak hanya membutuhkan pengobatan, tetapi juga dukungan moral, perlindungan hak, dan pendampingan agar mereka dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik tanpa diskriminasi," pungkas Markarius.(ilo)
Editor : Edwar Yaman