RUMBAI (RIAUPOS.CO) – Meski sempat dilakukan penertiban beberapa waktu lalu, saat ini pedagang kaki lima (PKL) kembali marak di Jalan Sudirman Ujung, tepatnya di sekitar Jembatan Siak IV (Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah), Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Pantauan Riau Pos, Rabu (1/7), belasan lapak PKL berjejer di sisi kiri Jalan Sudirman Ujung. Lapak yang digunakan pun beragam, mulai dari tenda bongkar pasang hingga bangunan semi permanen berbahan rangka kayu yang ditutup terpal.
Keberadaan lapak-lapak PKL tersebut dinilai mulai mengurangi fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki, sekaligus memengaruhi estetika kawasan.
Baca Juga: 2.000 Dosis Vaksin Rabies Disediakan
Selain itu, aktivitas kendaraan yang berhenti untuk berbelanja juga dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam-jam ramai.
Seorang pengendara, Andi, mengaku kondisi di lokasi sempat membaik setelah dilakukan penertiban oleh Satpol PP. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, jumlah PKL kembali bertambah.
Baca Juga: Aspekpir: Kemitraan PalmCo-Petani Role Model Masa Depan Sawit Indonesia
”Kalau tidak salah beberapa waktu lalu sempat ditertibkan Satpol PP Pekanbaru, tetapi sekarang kembali menjamur. Bahkan jumlahnya terlihat semakin banyak,” ujarnya.
Menurut Andi, aktivitas jual beli di kawasan tersebut memang cukup ramai, terutama menjelang sore hari. Meski begitu, ia berharap pemerintah tetap melakukan pengawasan agar keberadaan PKL tidak mengganggu ketertiban umum maupun keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga: Misbakus Solikin Resmi Direkrut PSPS Pekanbaru
”Kalau dibiarkan terus, lama-lama akan bertambah banyak. Kendaraan yang berhenti untuk membeli juga bisa mengganggu arus lalu lintas,” katanya.
Warga berharap Pemerintah Kota Pekanbaru dapat kembali melakukan penataan terhadap kawasan tersebut. Penataan dinilai penting agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan, namun tidak mengganggu fungsi trotoar, bahu jalan, maupun ketertiban lingkungan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, menegaskan pihaknya terus menggencarkan penertiban PKL yang berjualan di trotoar maupun bahu jalan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mengurangi gangguan terhadap lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama di Kota Pekanbaru.
Ia menegaskan, penertiban dilakukan secara rutin dan tanpa tebang pilih. Seluruh tindakan yang dilakukan mengacu pada peraturan daerah yang berlaku.
”Penertiban ini rutin kita lakukan. Kita tidak ada pilih kasih. Penertiban yang kita lakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Desheriyanto, Kamis (2/7).
Menurutnya, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan secara berkala di sejumlah titik yang menjadi lokasi aktivitas PKL. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga fungsi fasilitas umum tetap berjalan sebagaimana mestinya, sekaligus menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Pekanbaru juga mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan dan tidak menggunakan trotoar maupun bahu jalan sebagai lokasi berjualan.(dof)
Editor : Arif Oktafian