Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sasar Kampung Dalam hingga Pangeran Hidayat, Polisi Amankan Empat Terduga Penyalahguna Narkoba

Dofi Iskandar • Minggu, 12 Juli 2026 | 14:03 WIB
Petugas saat melakukan razia di kawasan Kampung Dalam, Kampung Terendam, dan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, dan mengamankan terduga pelaku narkoba pada Sabtu (11/7/2026) malam. (Satresnarkoba Polresta Pekanbaru).
Petugas saat melakukan razia di kawasan Kampung Dalam, Kampung Terendam, dan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, dan mengamankan terduga pelaku narkoba pada Sabtu (11/7/2026) malam. (Satresnarkoba Polresta Pekanbaru).

 

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggelar kegiatan Kring Serse sebagai upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di sejumlah kawasan yang selama ini dianggap rawan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (11/7/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik rawan. Yakni kawasan Kampung Dalam, Kampung Terendam, dan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru.

Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelidikan sekaligus optimalisasi penanggulangan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

 Baca Juga: Kabar Duka! Komedian Temon Berpulang, Bopak Castello Sebut Mendadak

Selain melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi yang diduga kerap menjadi tempat transaksi narkotika, petugas juga menyambangi tempat-tempat keramaian guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Seluruhnya diketahui menunjukkan hasil positif saat dilakukan pemeriksaan urine.

Masing-masing terduga berinisial RY (19), warga Jalan Lily Komplek 28, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki. Selanjutnya AB (22), warga Jalan Pangeran Hidayat Gang Teladan, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Kemudian, RK (33), seorang pengemudi ojek online yang berdomisili di Jalan Gelugur Ujung, Kecamatan Bukit Raya serta SP (35), warga Jalan Pangeran Hidayat Gang Teladan, Kecamatan Pekanbaru Kota.

 Baca Juga: Atasi Blank Spot, Kominfoss Kuansing Sudah Usulkan 35 Titik ke Komdigi

Dari tangan RY, petugas mengamankan dua plastik klip bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta satu buah kaca pirek. Dari AB diamankan satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam dan satu celana pendek.

Sementara dari RK, polisi menyita satu alat hisap (bong), satu kaca pirek, serta satu unit telepon genggam iPhone warna hitam. Sedangkan dari SP diamankan satu unit telepon genggam Realme warna merah.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan kegiatan Kring Serse akan terus digencarkan sebagai langkah preventif dan represif dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Pekanbaru.

 Baca Juga: Linda Noskova Bangkit dari Kekalahan di Set Kedua untuk Menjuarai Wimbledon

"Kami akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan di kawasan-kawasan yang terindikasi rawan peredaran narkoba. Ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan Pekanbaru yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya," ujar AKP Noki Loviko, Ahad (12/7/2026).

Selain melakukan penindakan, personel Satresnarkoba juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika serta mengajak warga untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

Keempat terduga beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(dof)

Editor : Edwar Yaman
Terduga Penyalahguna Narkoba satresnarkoba polresta pekanbaru kampung dalam narkoba pangeran hidayat