PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Agar masyarakat Kota Pekanbaru bisa menikmati program Universal Health Coverage (UHC), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru melakukan validasi data kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama BPJS Kesehatan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru Hazli Fedriyanto, langkah ini dilakukan melalui pemadanan data lintas instansi untuk memastikan seluruh peserta yang ditanggung pemerintah benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses sinkronisasi data melibatkan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Pemadanan data akan dilakukan secara lebih intensif dan diselaraskan, sehingga, kepesertaan JKN benar-benar akurat.
Baca Juga: Hari Pertama Sekolah, Disdik Pekanbaru Ajak Orang Tua Antar Anak
Selain itu, Diskes juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait data pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang akan didaftarkan sebagai peserta JKN. ”Sebelumnya, hal ini juga sudah dibahas bersama BPJS Kesehatan. Supaya, seluruh pegawai yang memenuhi syarat dapat terdaftar sesuai segmen kepesertaannya,” jelas Hazli.(ayi)
Editor : Arif Oktafian