Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemprov Koordinasikan Percepatan Sertifikat Tanah Ulayat 

Soleh Saputra • Senin, 13 Juli 2026 | 11:40 WIB
SF Hariyanto. (JPG)
SF Hariyanto. (JPG)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi Riau bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program strategis pertanahan di daerah. Salah satu fokusnya yakni meng­evaluasi progres program sertifikasi tanah ulayat di Provinsi Riau serta memperkuat sinergi dalam mendorong percepatan legali­tas aset masyarakat adat. 

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meminimalkan potensi sengketa dan konflik pertanahan di tengah masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, memberikan kepastian hukum, serta mampu menjawab berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga: UHTP Tuan Rumah Pembukaan Cek Kesehatan Gratis di Kota Pekanbaru

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau mendukung percepatan program sertifikasi tanah ulayat sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat. Selain memberikan kepastian hukum, program tersebut juga diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa dan konflik pertanahan yang selama ini masih terjadi di sejumlah wilayah.

‘’Kami menyambut baik koordinasi dan sinergi yang terus dibangun oleh Kementerian ATR/BPN RI bersama Pemerintah Provinsi Riau. Program sertifikasi tanah ulayat merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat adat sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan tanah yang memiliki nilai sosial, budaya, dan ekonomi bagi masyarakat,’’ tutur SF Hariyanto.

Baca Juga: 810 Wali Murid Ikuti Parenting Perdana di Matamuda MAN 1 Pekanbaru

Sementara itu, Staf Khusus Menteri ATR/BPN RI Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia menyampaikan, pemerintah pusat terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau terkait berbagai program strategis di bidang pertanahan dan reforma agraria. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan secara komprehensif.

‘’Kami melakukan koordinasi dan sinergi terkait beberapa program dari Kementerian ATR/BPN RI yang menjadi atensi bersama dengan Pemerintah Provinsi Riau. Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah persoalan pembatalan sertifikat di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang perlu terus dikoordinasikan bersama pemerintah daerah,’’ terang Rezka.

Baca Juga: Hingga Pertengahan Tahun, 38 Hektare Lahan Terbakar

Ia menjelaskan, selain persoalan di kawasan TNTN, pihaknya juga membahas perkembangan pelaksanaan program sertifikasi, sosialisasi administrasi pertanahan, serta pendaftaran tanah ulayat di Provinsi Riau. Program tersebut dinilai penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak masyarakat adat dan mencegah munculnya persoalan pertanahan di masa mendatang.

‘’Kami juga menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau mengenai progres pelaksanaan program di empat kabupaten yang telah kami lakukan. Ke depan, kami mendorong percepatan sertifikasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) tanah ulayat agar potensi sengketa dan konflik pertanahan di tengah masyarakat dapat diminimalkan,’’ pungkasnya.(sol)

Editor : Arif Oktafian
#Sertifikasi Tanah Ulayat #ATR BPN #tanah ulayat #pemprov riau