PEKANBARU (RIAU POS.CO) -- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penataan kawasan kota dengan menertibkan puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, Rabu (22/7/2026).
Sedikitnya sekitar 70 lapak liar yang berdiri di sepanjang kawasan stadion dibongkar petugas. Sebagian besar lapak yang terbuat dari kayu tersebut digunakan pedagang untuk menjual makanan dan minuman.
Penertiban dilakukan dengan melibatkan sekitar 160 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Proses pembongkaran juga dibantu satu unit alat berat jenis excavator untuk mempercepat pembongkaran bangunan semi permanen yang berdiri di lokasi.
Baca Juga: Ganti Rugi Selesai Akhir 2026 Ini, Flyover Simpang Garuda Sakti Dibangun Tahun 2027
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto, mengatakan penertiban merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan Stadion Utama Riau agar lebih tertib, bersih dan nyaman.
Menurutnya, keberadaan lapak-lapak yang menjamur selama ini dinilai mengganggu keindahan kawasan olahraga sekaligus merusak estetika kota. "Hari ini ada sekitar 70 lapak yang kita tertibkan di area stadion. Supaya kawasan ini lebih tertib lagi," ujar Desheriyanto.
Ia menegaskan, tindakan pembongkaran bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sebelumnya, Satpol PP telah beberapa kali memberikan sosialisasi dan surat peringatan kepada para pedagang agar membongkar sendiri lapak yang berdiri secara permanen di kawasan tersebut.
Baca Juga: Di 2027, TPP Diusulkan 12 Bukan dan Gaji 14 Bulan
Pemerintah Kota Pekanbaru, lanjutnya, tidak melarang masyarakat mencari nafkah dengan berjualan di sekitar stadion. Namun pedagang diminta menggunakan lapak yang bersifat bongkar pasang dan tidak meninggalkan peralatan maupun bangunan dagangannya setelah selesai berjualan.
"Pedagang silakan tetap berjualan di kawasan ini. Tetapi tidak boleh membuat lapak permanen atau meninggalkan barang-barang dagangannya. Setelah selesai berjualan, semua perlengkapan harus dibawa pulang," tegasnya.
Desheriyanto menyebutkan, penataan kawasan Stadion Utama Riau dilakukan agar fungsi kawasan sebagai sarana olahraga dan ruang publik tetap terjaga.
Baca Juga: BRI Perawang Dukung Kreativitas Barista Lokal, Anak Muda Gelar Manual Brew Competition 2026
Selain itu, kawasan tersebut diharapkan menjadi lebih rapi sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas maupun berolahraga.
Selama proses penertiban berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya perlawanan dari para pedagang karena sebelumnya mereka telah menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah.
Satpol PP memastikan penataan kawasan akan terus dilakukan secara bertahap di sejumlah titik lain di Kota Pekanbaru. Pemerintah berharap para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku sehingga kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum maupun keindahan kota.
Editor : Rinaldi