Tiga Pengawal Tahanan Lapas Kelas II A Pekanbaru yang Kabur Terancam PTDH

Hendrawan Kariman • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 10:02 WIB
Rudy F Sianturi. (Istimewa)
Rudy F Sianturi. (Jpg)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tiga petugas Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru yang mengawal Ibnu Satya, narapidana yang kabur saat berada di luar lapas terancam mendapat hukuman berat.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau Rudy F Sianturi menyebutkan, tiga petugas lapas tersebut terindikasi menyalahi prosedur dan melakukan pelanggaran berat.

‘’Hasil pemeriksaan kita, memang awalnya pelaku menjalani perawatan ke rumah sakit. Kita ada rekam medisnya. Namun setelah itu, tiga pengawal ini membawa tahanan ke rumah, di sini pelanggarannya,’’ ujarnya, Senin (27/7).

Baca Juga: KPK Periksa Enam Saksi di Pekanbaru

Atas temuan ini Kanwil Ditjenpas Riau, sebut Rudy, langsung melapor ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Menurutnya, pihak Ditjen juga menyebutkan apa yang dilakukan tiga petugas lapas itu merupakan pelanggaran berat.

‘’Ini pelanggaran berat, ancamannya pecat. PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Tidak Hormat, red). Itu rekomendasi kami,’’ sebut Rudy. Namun, hukuman berat itu menurut Rudy masih berproses dan ada prosedurnya.

Karena bila rekomendasinya adalah PTDH, maka tim dari Ditjen pusat akan turun ke Riau untuk turut melakukan pemeriksaan lanjutan. ‘’Tim Ditjen dari pusat akan turun ke Riau. Nanti juga akan ada konfirmasi ke tahanan yang kini masih dalam pengejaran,’’ terangnya. 

Baca Juga: Abdul Wahid Bacakan Duplik Hari Ini

Terkait ada dugaan Ibnu Satya menyuap petugas hingga Rp30 juta agar bisa diantarkan ke rumah dan menjumpai istrinya, menurut Rudy itu perlu didalami ke Ibnu Satya langsung. ‘’Makanya kita mohon doa, semoga dia (Ibnu Satya, red) cepat tertangkap. Dia juga akan dikonfirmasi,’’ sambungnya. 

Sementara terkait pengejaran, Rudy menyebutkan, tim gabungan masih di lapangan. ‘’Tim Gabungan bersama kepolisian masih melakukan pengejaran. Terakhir laporan yang kami terima, yang bersangkutan sudah menyebrang ke Jakarta. Mudah-mudahan ini cepat tertangkap agar segera bisa konfirmasi,’’ ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang tahanan perkara narkoba di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Ibnu Satya Dharma kabur dari pengawalan petugas pada Rabu (22/7) lalu. Awalnya Ibnu Satya dikawal untuk melakukan perawatan di Rumah Sakit PMC. 

Namun usai dari rumah sakit ini, diduga Ibnu melobi ke petugas agar diantarkan ke rumahnya di Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Sail. Sesampainya di rumah itu, tiga petugas pergi meninggalkan Ibnu Satya bersama istrinya di rumah untuk makan. Sepulang dari makan ternyata Ibnu bersama istrinya sudah kabur.(end)

 

Editor : Arif Oktafian
Ibnu Satya Dharma tahanan lapas pekanbaru kabur napi kabur di pekanbaru Lapas Kelas IIA Pekanbaru lapas pekanbaru