Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPK Periksa Enam Saksi di Pekanbaru

A
Penulis: Afiat Ananda❯
Budi Prasetyo | Juru Bicara KPK
Budi Prasetyo | Juru Bicara KPK

Advertisement

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengelolaan anggaran proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, Senin (27/7).

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, Pekanbaru. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Menurutnya, seluruh saksi diperiksa untuk melengkapi penyidikan perkara yang menjerat tersangka Marjani (mantan ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid). “Benar. Hari ini (kemarin, red) dijadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi,” ujar Budi, Senin (27/7).

Advertisement

Baca Juga: Abdul Wahid Bacakan Duplik Hari Ini

Adapun enam saksi yang dipanggil penyidik KPK terdiri dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Gubernur Riau, dua ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid yakni Rafii dan Dahri Iskandar, anggota DPRD Riau dari Fraksi PKB Siti Aisyah, mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau periode 2021-2025 Bambang Suwarno, serta sopir Gubernur Riau Febri Ramadani.

Pemeriksaan terhadap keenam saksi tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan pemerasan dalam pengelolaan anggaran proyek di lingkungan Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Marjani sebagai tersangka dan menahannya sejak 13 April 2025 di Rumah Tahanan KPK, Jakarta.

Advertisement

Penetapan Marjani merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 November 2025. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Muhammad Arief Setiawan, dan mantan Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam.

Ketiga tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan di lingkungan Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau selama periode April hingga November 2025.

Berdasarkan dakwaan jaksa, praktik tersebut bermula dari rapat yang dipimpin Abdul Wahid pada 7 April 2025 di rumah dinas gubernur. 

Dalam rapat itu, para pejabat diminta menunjukkan loyalitas kepada pimpinan dengan pernyataan “matahari hanya satu” disertai ancaman mutasi bagi pejabat yang tidak mengikuti arahan. Setelah Pemerintah Provinsi Riau menetapkan pergeseran anggaran tahap III Tahun 2025 senilai ratusan miliar rupiah, para kepala UPT diduga diminta menyetorkan sejumlah uang sebagai bentuk loyalitas.

Permintaan tersebut disampaikan melalui Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M. Arief Setiawan dan diteruskan Sekretaris Dinas Ferry Yunanda kepada para kepala UPT. Awalnya para kepala UPT hanya menyanggupi setoran sekitar 2,5 persen dari nilai anggaran. Namun setelah dilakukan koordinasi, besaran setoran dinaikkan menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Dalami Dugaan Korupsi di Dinas PUPR PKPP Riau, KPK Periksa Enam Saksi Lagi

Dalami Dugaan Korupsi di Dinas PUPR PKPP Riau, KPK Periksa Enam Saksi Lagi

Kpk periksa enam saksi di pekanbaru termasuk plt gubri sf hariyanto dalam kasus korupsi gubri abdul wahid dan dinas pupr, senin (27/7/2026).

BPKP Perwakilan Riau Mulai Evaluasi Tata Kelola Ketahanan Pangan Inhil

BPKP Perwakilan Riau Mulai Evaluasi Tata Kelola Ketahanan Pangan Inhil

BPKP Perwakilan Riau mulai mengevaluasi tata kelola program ketahanan pangan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Periksa Nusron, KPK Gali Dugaan Setoran Jabatan

Periksa Nusron, KPK Gali Dugaan Setoran Jabatan

KPK memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid selama sekitar lima jam terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer