PEKANBARU (RIAUPOS. CO) - Ratusan pedagang yang masih berjualan di bahu jalan-jalan sekitar kawasan Pasar Senapelan atau Pasar Kodim kembali mendapatkan surat peringatan kedua dari Pemko Pekanbaru, Senin (27/7).
Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto SSTP MSi mengatakan, surat peringatan untuk tidak berjualan di badan jalan diberikan kepada pedagang di kawasan Pasar Kodim yaitu Jalan Teratai, Jalan Seroja, dan Jalan Alamudin Syah. Pedagang diminta untuk pindah karena pemko berencana melakukan perbaikan (overlay) Jalan Teratai yang telah mengalami kerusakan cukup parah. Selain itu juga untuk mendorong pedagang mau berjualan ke Pasar Higienis yang juga berada di Jalan Teratai ujung.
Baca Juga: IKTS Pekanbaru Kumpulkan 176 Kantong Darah
Petugas Satpol-PP Pekanbaru secara humanis dan persuasif meminta agar pedagang tidak berjualan di sepanjang jalan, bahu jalan, trotoar, maupun jalur hijau. Pemberian surat tersebut bertujuan memberikan kesempatan kepada pedagang melakukan penyesuaian sebelum pelaksanaan perbaikan Jalan Teratai dimulai.
Baca Juga: PSMTI Riau Gelar Rapimprov Bahas Program Kerja
Apalagi, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan Jalan Teratai akan segera di-overlay dengan syarat aktivitas berjualan di badan jalan dihentikan, dan pedagang diarahkan pindah ke Pasar Higienis yang telah disediakan.
Kebijakan ini hasil koordinasi bersama camat, lurah, RT/RW, tokoh masyarakat, dan para pedagang yang telah berkomitmen mengembalikan fungsi Jalan Teratai sebagai fasilitas umum.
Baca Juga: Komisi I Tunda Bahas Serapan Anggaran
Satpol PP mengimbau seluruh PKL di kawasan Pasar Kodim agar segera menempati Pasar Higienis. ”Kami harap dalam pekan ini pedagang dapat pindah agar proses perbaikan jalan dapat segera dilakukan,” ujar Desheriyanto.(ayi)
Editor : Arif Oktafian