PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah melalui proses seleksi terbuka dan uji kompetensi, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho akhirnya menetapkan Zulhelmi Arifin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru definitif.
Zulhelmi resmi dilantik bersama enam pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Senin (3/8/2026).
Pelantikan tersebut menandai berakhirnya proses seleksi jabatan Sekda yang sebelumnya diikuti lima pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Baca Juga: Hingga Saat ini 800 Peserta dari 79 Komunitas Sudah Daftar Riau Pos Gowes Merdeka 2026
Dari seluruh tahapan yang dilaksanakan, Agung Nugroho menjatuhkan pilihan kepada Zulhelmi Arifin untuk menduduki jabatan birokrat tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Selain melantik Zulhelmi sebagai Sekda, Wali Kota juga melantik Zaki Helmi sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kemudian Indra Maulana dilantik sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Rezatul Helmi sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan pada DP3APM, Tri Sepnasaputra sebagai Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Juli Victorino sebagai Kepala Bidang Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Ari Susma sebagai Kepala Bidang Promosi Dinas Koperasi dan UKM.
Baca Juga: Pembangunan Astaka Dilanjutkan, Target Bisa Dimanfaatkan Saat Pacu Jalur Kuansing
Bersamaan dengan pelantikan tersebut, Wali Kota juga menunjuk Samto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Zulhelmi Arifin.
Dalam arahannya usai pelantikan, Agung Nugroho menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, tantangan birokrasi ke depan membutuhkan aparatur yang mampu bekerja cepat, profesional, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan. "Harus amanah, jaga Pemko, hindari korupsi," tegas Agung.
Baca Juga: Wako Agung Sudah Konsultasi ke KPK RI dan Kemendagri Terkait HGB Kawasan STC, Berikut Hasilnya
Ia berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat memperkuat soliditas organisasi perangkat daerah serta mendukung percepatan berbagai program prioritas Pemerintah Kota Pekanbaru. "Pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal," tegasnya.
Sebelum ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah, Zulhelmi Arifin merupakan Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru. Ia menjadi salah satu dari lima pejabat eselon II yang mengikuti seluruh tahapan seleksi Sekda.
Proses seleksi tersebut diawali dengan uji teknis yang dilaksanakan Komite Talenta di bawah kepemimpinan Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Hasil dari seluruh tahapan seleksi kemudian menjadi dasar bagi Wali Kota Pekanbaru untuk menentukan pejabat yang akan menduduki posisi Sekretaris Daerah definitif.
Baca Juga: Pedagang Datangi DPRD Pekanbaru Minta HGB Diperpanjang
Selain Zulhelmi Arifin, empat pejabat lain yang mengikuti seleksi yakni Abdul Jamal yang menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Firmansyah Eka Putra selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Edward Riansyah selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Ingot Ahmad Hutasuhut yang menjabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Editor : M. Erizal