Wako Dorong Penanganan Anak Putus Sekolah hingga Layanan Publik Didekatkan ke Kecamatan

M Ali Nurman • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:37 WIB
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM. (Dok Riaupos.co)
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM. (Dok Riaupos.co)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Sejumlah persoalan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan warga menjadi perhatian, mulai dari anak putus sekolah, ijazah yang belum diambil karena kendala biaya, hingga kemudahan pengurusan layanan administrasi di tingkat kecamatan.

Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, Kamis (20/8/2026) mengatakan, pemerintah tidak ingin pelayanan kepada masyarakat hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur. Menurutnya, sektor pendidikan dan kemudahan akses pelayanan publik juga harus menjadi prioritas.

Hal tersebut disampaikan Agung saat diwawancarai terkait berbagai usulan dan persoalan yang disampaikan masyarakat. Agung mengatakan, salah satu program yang harus terus berjalan adalah program Zero Anak Putus Sekolah. 

Baca Juga: Pengerjaan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Masuk Tahap Pengerasan

Untuk memastikan program tersebut berjalan efektif, Pemko Pekanbaru akan memperkuat pendataan dan koordinasi mulai dari tingkat kecamatan hingga perangkat di lingkungan masyarakat. "Pertama, kami tadi menyampaikan bahwa program zero anak putus sekolah itu harus tetap berjalan dan harus sistemnya dicari," kata Agung.

Ia menjelaskan, pendataan anak yang berpotensi maupun sudah mengalami putus sekolah harus dilakukan secara aktif. Camat diminta ikut menggerakkan kader-kader PKK dan Posyandu untuk membantu menemukan serta mendata anak-anak yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Data tersebut nantinya dikumpulkan di kantor camat sebelum diteruskan kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. "Cari melalui camat, menggerakkan ibu-ibu kader PKK, Posyandu, dan dikumpulkan di kantor camat, baru diserahkan ke Dinas Pendidikan," ujarnya.

Baca Juga: Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon, Pilkades Serentak 2026 Terancam Tertunda

Menurut Agung, pendekatan tersebut diperlukan agar pemerintah tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat. Dengan melibatkan perangkat kewilayahan hingga kader di tingkat bawah, persoalan pendidikan diharapkan dapat diketahui lebih cepat sehingga solusi juga bisa diberikan lebih cepat.

Selain persoalan anak putus sekolah, Pemko Pekanbaru juga memberikan perhatian terhadap anak-anak yang sebenarnya telah menyelesaikan pendidikan, tetapi ijazahnya belum dapat diambil karena orang tua tidak memiliki biaya.

Agung menegaskan, persoalan tersebut juga harus dicarikan jalan keluar. Ia tidak ingin keterbatasan ekonomi orang tua menjadi alasan anak tidak dapat memperoleh haknya atas ijazah yang telah diperoleh setelah menyelesaikan pendidikan.

Baca Juga: Honda Modif Contest 2026 Hadir di Mal SKA Pekanbaru, Catat Tanggalnya!

"Yang kedua, programnya adalah tentang bagaimana ada orang tua yang tidak mampu mengambil ijazah untuk anaknya karena ketidakpunyaan biaya. Sehingga itu juga harus kita selesaikan," katanya.

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan mencari solusi bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang memiliki prestasi di sekolah, tetapi menghadapi kendala biaya pendidikan.

Menurut Agung, terdapat anak-anak yang secara akademik maupun prestasi memiliki kemampuan, namun terkendala biaya untuk mengikuti ujian maupun menyelesaikan kebutuhan pendidikannya.

Baca Juga: Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis, Kemenkum Dorong Kreator dan UMKM Lindungi Karyanya

"Termasuk juga tentunya bantuan-bantuan yang memang ada anak tidak mampu tapi berprestasi di sekolah, tapi tidak bisa membayar, tidak bisa ikut ujian karena biaya. Ini juga kami carikan solusinya untuk itu," jelasnya.

Agung menegaskan, perhatian Pemko Pekanbaru terhadap kebutuhan masyarakat tidak boleh dimaknai hanya dalam konteks pembangunan fisik. Pendidikan, menurutnya, merupakan bagian penting dari pelayanan pemerintah yang harus mendapat perhatian serius.

"Jadi tidak hanya tentang pelayanan itu hanya tentang infrastruktur saja, tapi pendidikan juga menjadi bagian yang paling utama," tegasnya.

Baca Juga: Kuansing Dukung Rencana Pusat Ubah Status Guru PPPK, 2.399 Berpeluang jadi ASN Pusat

Di sisi lain, Pemko Pekanbaru juga tengah mendorong agar pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat. Salah satunya melalui pengembangan layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) di tingkat kecamatan.

Agung mengatakan, saat ini MPP memang sudah tersedia di lokasi yang menjadi pusat pelayanan. Namun ke depan, pelayanan juga akan diperluas ke sejumlah kecamatan sehingga masyarakat tidak selalu harus datang ke pusat kota untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. "Termasuk juga tadi kita membahas tentang bagaimana MPP yang hari ini ada berada di sini, tapi juga ada berada di kecamatan-kecamatan," katanya.

Baca Juga: 42 Pejabat Meranti Bergeser, Jumlah Kekosongan Jabatan Strategis Bertambah 

Agung menyebut, dari 15 kecamatan yang ada di Pekanbaru, layanan MPP akan dikembangkan secara bertahap. Untuk tahap awal, Pemko Pekanbaru akan membuka layanan tersebut di sejumlah kecamatan.

Di antaranya wilayah Rumbai, Binawidya, Bukit Raya, Kulim dan Tenayan Raya. "Sehingga misalnya mengurus terkait PBG, mengurus terkait izin usaha, sekarang tidak perlu lagi. Kita sudah coba di 15 kecamatan, akan kita buka di empat kecamatan terlebih dahulu," ujarnya.

Ia menyebutkan beberapa wilayah yang menjadi bagian dari pengembangan awal layanan tersebut, yakni Rumbai, Binawidya, Bukit Raya, Kulim dan Tenayan.

Baca Juga: Sambut Potensi Peralihan Status PPPK, Berikut Tanggapan BKPSDM Meranti

Dengan adanya layanan di tingkat kecamatan, masyarakat diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya karena tidak harus selalu mendatangi pusat pelayanan untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.

Selain pendidikan dan pelayanan publik, Agung juga menyoroti percepatan pembangunan di tingkat wilayah, khususnya di setiap RW. Menurutnya, keberadaan RT dan RW yang telah dilantik harus diikuti dengan kerja nyata untuk menjawab berbagai persoalan masyarakat di lapangan.

Karena itu, Pemko Pekanbaru terus melakukan koordinasi agar program pembangunan dan pelayanan di tingkat RW dapat berjalan. "Termasuk juga program percepatan terkait pembangunan di setiap RW. Kita lakukan koordinasi terus karena kan RW, RT sudah dilantik semuanya," kata Agung.

Baca Juga: Jalan Provinsi Dalu-dalu-Bangun Jaya Rusak Berat, Keselamatan Pengendara Terancam

Ia berharap seluruh perangkat kewilayahan dapat memahami bahwa persoalan masyarakat tidak selalu dapat diselesaikan hanya oleh satu perangkat daerah. Dibutuhkan koordinasi lintas sektor agar setiap persoalan yang muncul di lapangan dapat segera ditangani.

Agung bahkan menegaskan, dirinya tidak ingin mendengar adanya perangkat pemerintah yang saling melempar tanggung jawab dengan alasan persoalan tersebut bukan berada dalam wilayah kerjanya.

Ia tidak ingin muncul pola pikir bahwa suatu persoalan dibiarkan karena dianggap berada di wilayah RT atau RW lain, ataupun karena tidak masuk dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) suatu OPD.

Baca Juga: Kabut Asap Tipis Mulai Selimuti Langit Tembilahan

"Harapannya ini betul-betul bisa berjalan karena kita tidak ingin ada bahwa 'Ini bukan wilayah saya, ini wilayah sebelah. Ini enggak ada di OPD saya', saya tidak mau bercerita tentang tupoksi masing-masing," tegasnya.

Menurut Agung, seluruh unsur pemerintah pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi lintas OPD menjadi penting untuk memastikan persoalan masyarakat tidak berhenti hanya karena adanya batas kewenangan antarinstansi.

"Tapi kita pengin adalah lintas koordinasi dengan lintas OPD, karena sejatinya kita ini semua adalah pelayan masyarakat," pungkasnya.

Editor : Rinaldi
anak putus sekolah layanan publik Wako Agung Nugroho