Agustus, Sudah 367 Kasus ISPA Terdata di Pekanbaru

Tim Redaksi • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:15 WIB
Personel Manggala Agni Sumatera VII Rengat masih berjuang memadamkan Karhutla di Desa Sungai Guntung Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu dengan pola penyiraman bara api, Kamis (20/8/2026).(Manggala Agni untu Riau Pos)
Personel Manggala Agni Sumatera VII Rengat masih berjuang memadamkan Karhutla di Desa Sungai Guntung Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu dengan pola penyiraman bara api, Kamis (20/8/2026).(Manggala Agni untu Riau Pos)

 
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mencatat 367 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sepanjang Agustus 2026. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Hazli Fendriyanto mengatakan, sejumlah pasien telah mendapat penanganan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan.

“Sebanyak 367 kasus di bulan Agustus tahun 2026,” ujar Hazli, Kamis (20/8).

Dari jumlah tersebut, ma­yoritas merupakan ISPA nonpneumonia (ringan). Tercatat 367 kasus nonpneumonia. Pasien tersebut umumnya mengalami keluhan seperti batuk, pilek dan radang tenggorokan. Masyarakat pun diimbau agar waspada, terutama saat kondisi udara terdampak kabut asap.

kondisi kesehatan dan mengurangi paparan udara yang kurang baik.

Baca Juga: RSD Madani Digeledah, 323 Dokumen Disita

Sementara itu, kasus ISPA pada Juli 2026 tercatat lebih tinggi. Yakni sebanyak 5.325 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.305 kasus merupakan ISPA nonpneumonia dan 20 kasus lainnya merupakan ISPA pneumonia. Data tersebut menunjukkan kasus nonpneumonia masih mendominasi.

Salah seorang warga, Anita, berharap kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru tidak berlangsung lama. Menurutnya, kondisi udara yang buruk dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat. “Semoga asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru tidak berkepanjangan,” ujarnya.

Atasi Kekeringan, Maksimalkan OMC 

Menghadapi puncak kemarau kering yang terjadi di Riau saat ini, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) pun dimaksimalkan. Berjalan sejak 30 Juli 2026 lalu, modifikasi cuaca untuk membuat hujan buatan ini dijadwalkan terus berlangsung hingga Sabtu (22/8) besok.

Baca Juga: Tim PkM Unri Hibahkan Alat Produksi Akselerasi Produktivitas Usaha Kelompok Perempuan Okura

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau Edy Afrizal melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik Jim Gafur mengatakan, penyemaian garam di awan potensi hujan di Riau menggunakan pesawat Cessna. 

Hasilnya, sejumlah daerah yang mengalami kekeringan akibat El Nino sudah sempat diguyur hujan. “OMC di Riau masih terus dilakukan. Saat ini (memasuki hari ke-21) sudah 26 ribu kilogram (kg) garam disemai. Sejumlah daerah yang dilanda kekeringan sudah diguyur hujan,” katanya, Kamis (20/8).

Berdasarkan laporan yang diterima BPBD Riau, hujan buatan turun membasahi sejumlah daerah di Riau, kemarin. Seperti Pelalawan, Bengkalis, Dumai, Rokan Hilir, Kuantan Singingi. OMC juga terus diupayakan agar kekeringan yang menyebabkan terjadinya karhutla dapat diminimalisir, terutama di kawasan gambut. 

“OMC ini tidak dapat dilakukan sertamerta, tergantung kondisi awannya. Tapi hujan buatan terus diupayakan tak hanya bertujuan untuk memadamkan karhutla, tapi juga membasahi lahan agar kawasan yang mudah terbakar bisa diminimalisir,” ungkap Jim. 

Baca Juga: Pemprov Perbaiki Ruas Jalan Lipatkain-Lubuk Agung 

Pada tahun 2026 ini, OMC di Provinsi Riau tidak hanya dilakukan satu kali, melainkan telah digelar dalam beberapa tahap berkelanjutan sejak awal tahun. Hal ini menyusul penetapan status Siaga Darurat Karhutla di Riau yang sudah diberlakukan sejak 2 Februari 2026.

Tahap awal digelar Februari tidak lama setelah status siaga darurat ditetapkan. Ini guna mengantisipasi musim kemarau yang datang lebih awal di wilayah pesisir timur. Tahap kedua digelar Maret-April, tepatnya pada 28 Maret hingga 1 April 2026. Lalu disambung oleh periode intensif berikutnya pada 14-22 April 2026 oleh BMKG dan Kementerian Kehutanan.

Upaya penanggulangan karhutla juga dimaksimalkan menggunakan helikopter. Total saat ini ada enam helikopter yang standby di Riau, satu di antaranya untuk kebutuhan patroli, sisanya untuk water bombing.

Baca Juga: SBK Apparel Kembali Meriahkan Iven Riau Pos 

“Pemadaman karhutla dari udara tersebut dikerahkan untuk mendukung tim darat dari berbagai instansi gabungan yang terus berjibaku menjinakan titik kebakaran. Mulai dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni,” paparnya.


Karhutla di Tarai Bangun dan Simpang Petai Padam

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kampar memastikan dua titik kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kampar telah berhasil dipadamkan, Kamis (20/8). 

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kampar melalui Kepala Pusdalops PB, Adi Candra Lukita menjelaskan, titik tersebut berada di Jalan Manunggal, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, serta di Desa Simpang Petai, Kecamatan Rumbio Jaya.

Baca Juga: Bapenda Pekanbaru Gandeng PKK dan BNI Permudah Pembayaran Pajak

“Untuk kedua titik kebakaran lahan tersebut saat ini sudah dalam kondisi padam. Di lokasi Jalan Manunggal, Desa Tarai Bangun, kebakaran telah memasuki hari ketiga dengan luas lahan sekitar satu hektare dan tidak mengalami penambahan,” jelas Adi Candra Lukita.

Ia mengatakan, kebakaran di kedua lokasi melibatkan lahan mineral gambut dengan vegetasi berupa semak belukar. Sementara di Desa Simpang Petai, vegetasi yang terbakar meliputi perkebunan sawit dan semak belukar. Menurut Adi, proses penanganan dilakukan oleh Satgas Darat melalui penyekatan, pendinginan, serta pemblokiran di area yang berpotensi kembali terbakar. 

Personel BPBD bersama unsur kepolisian, perangkat desa dan masyarakat turut dilibatkan dalam penanganan di lapangan. “Alhamdulillah, tidak ada kendala berarti dalam proses pemadaman. Tim terus melakukan pendinginan dan memastikan titik-titik yang sebelumnya terbakar benar-benar aman agar api tidak kembali muncul,” ujarnya.

Di sisi lain, BPBD Kampar tetap mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan. Pasalnya, berdasarkan informasi prakiraan cuaca, sebagian wilayah Kabupaten Kampar masih berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.

Baca Juga: 761 Usulan Masuk, Program Rp100 Juta per RW Pekanbaru Mulai DirealisasikanBaca Juga: 761 Usulan Masuk, Program Rp100 Juta per RW Pekanbaru Mulai Direalisasikan

BPBD juga mencatat adanya tiga titik panas di wilayah Kampar, masing-masing berada di Kecamatan Kampar Kiri dan Kecamatan XIII Koto Kampar dengan tingkat kepercayaan medium berdasarkan pemantauan satelit VIIRS.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan. Jika menemukan adanya titik api atau asap yang berpotensi meluas, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegas Adi.

Pelaku Karhutla Diamankan Polisi

Polres Bengkalis menetapkan dua tersangka karhutla yang terjadi di Jalan Budi Mulya, RT 006/RW 002, Dusun Antara, Desa Damai, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Sebelumnya Polres Bengkalis sudah menetapkan satu tersangka pembakar di Desa Tameran.

Baca Juga: Alumni MAN 1 Pekanbaru Juara Dunia Geografi, Bendera Merah Putih Berkibar 

Penetapan tersangka dilakukan Rabu (19/8), setelah penyidik Satreskrim Polres Bengkalis melaksanakan gelar perkara dan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi maupun barang bukti.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar,  melalui Kasat Reskrim Kompol Yohn Mabel mengatakan, dua tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial BS (36) dan ZJ (52).

“Ya, penetapan tersangka kita lakukan berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti serta hasil gelar perkara,” tegas Kasatreskrim, Yohn Mabel, Kamis (20/8).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 308 Ayat (1) Jo Pasal 311 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kebakaran lahan.

Baca Juga: Pengerjaan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Masuk Tahap Pengerasan

“Penanganan perkara kebakaran lahan akan kita lakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum, sebagai bentuk komitmen dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bengkalis,” tegasnya.(ilo/sol/kom/ksm)

Editor : Arif Oktafian
Kasus ISPA Pekanbaru karhutla riau Operasi Modifikasi Cuaca