Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RSD Madani Digeledah, 323 Dokumen Disita

AM

 


Advertisement

 Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau saat melakukan penggeledahan kantor manajemen RSD Madani, Kamis (20/8/2026).(POLDA RIAU UNTUK RIAU POS)
Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau saat melakukan penggeledahan kantor manajemen RSD Madani, Kamis (20/8/2026).(POLDA RIAU UNTUK RIAU POS)

Pekanbaru (RIAUPOS.CO) - Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru di Jalan Garuda Sakti KM 2 Pekanbaru digeledah Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kamis (20/8).

Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran RSD Madani Kota Pekanbaru 

Advertisement

Tahun Anggaran (TA) 2022-2024.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III (Ditreskrimsus) Polda Riau Kompol Yogie Pramagita mengatakan, upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan dilakukan tim penyidik sekitar pukul 14.30 WIB. 

Advertisement

“Hari ini (kemarin, red)  Kamis tanggal 20 Agustus 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, tim dari Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau melaksanakan kegiatan upaya paksa, yaitu penggeledahan dan penyitaan di RSD Madani Kota Pekanbaru,” ujar Yogie, kemarin.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran RSD Madani Kota Pekanbaru untuk periode 2022 hingga 2024.

“Perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran RSD Madani Kota Pekanbaru TA 2022-2024 ini sedang ditangani oleh penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau dan sudah masuk pada tahap penyidikan,” jelasnya.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyasar sejumlah ruangan di lingkungan RSD Madani, termasuk ruang manajemen. Dari kegiatan itu, tim penyidik kemudian melakukan penyitaan terhadap ratusan dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.

“Tim dari Subdit III Tipidkor Polda Riau melakukan penggeledahan di ruangan manajemen serta melakukan penyitaan sebanyak 323 dokumen yang terkait dengan perkara tersebut,” kata Yogie.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Dalami Dugaan Korupsi, Tipidkor Polda Riau Geledah RSD Madani, Sita 323 Dokumen

Dalami Dugaan Korupsi, Tipidkor Polda Riau Geledah RSD Madani, Sita 323 Dokumen

Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penggeledahan dan penyitaan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru

Dirbinmas Polda Riau Gagas Restorasi Produktif Masyarakat 

Dirbinmas Polda Riau Gagas Restorasi Produktif Masyarakat 

Dirbinmas Polda Riau menggagas restorasi produktif melalui penanaman aren dan cabai di lima desa.

Narkotika Senilai Rp149 M Dimusnahkan

Narkotika Senilai Rp149 M Dimusnahkan

Polda Riau memusnahkan 100,55 kg narkotika senilai Rp149,73 miliar hasil pengungkapan empat kasus jaringan internasional dalam Operasi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer