Tangani Dampak Kabut Asap, 21 Puskesmas Pekanbaru Disiagakan Jadi Posko Utama

Joko Susilo • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:31 WIB
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. (Dok Riaupos.co)
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. (Dok Riaupos.co)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas sebagai posko utama penanganan dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Seluruh Puskesmas yang tersebar di sejumlah kecamatan tersebut disiapkan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan, pelayanan di seluruh Puskesmas tetap berjalan, termasuk pada hari libur atau tanggal merah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi menyusul kondisi kabut asap yang cukup serius dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Soal Libur Sekolah dan Pembelajaran Daring, Ini Dia Surat Edaran Disdikpora Kuansing

"Kita menjadikan setiap Puskesmas yang ada di Pekanbaru sebagai posko utama terkait korban bencana asap yang ada di Kota Pekanbaru," kata Agung, Rabu (26/8/2026).

Agung mengatakan, dirinya telah meminta jajaran terkait untuk menyiagakan petugas kesehatan di seluruh Puskesmas. Puskesmas yang biasanya tidak beroperasi pada hari libur diminta tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, kesiapsiagaan tersebut penting untuk memastikan masyarakat yang terdampak kabut asap dapat segera memperoleh penanganan kesehatan.

Baca Juga: Mantan Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun Penjara

"Di Puskesmas kita menyiapkan ada masker, ada vitamin, termasuk juga peralatan-peralatan untuk penanganan ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut)," jelasnya.

Selain menyiapkan pelayanan kesehatan, Agung mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih terdampak kabut asap.

Masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar rumah juga diminta menggunakan masker dan memperbanyak konsumsi air putih.

Baca Juga: 11 Tahun J&T Express, Perkuat Logistik dan Buka Peluang Ekonomi

Pemko Pekanbaru turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya titik api baru yang dapat memperparah kondisi kabut asap di Kota Pekanbaru.

Masyarakat yang melihat adanya kebakaran maupun menghadapi kondisi kedaruratan diminta segera melapor melalui TRC 112 Pekanbaru AMAN.

Layanan kedaruratan tersebut dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis untuk mendapatkan bantuan ketika menghadapi kondisi yang membutuhkan penanganan segera. (ilo)

Editor : M. Erizal
asap karhutla kabut Asap pemko pekanbaru puskesmas