Unri Terapkan Kuliah Daring hingga Jumat

Tim Redaksi • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:44 WIB
Seorang guru SMPN 13 Pekanbaru memberikan materi saat  pembelajaran jarak jauh dengan siswanya, Rabu (26/8/2026). (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)
Seorang guru SMPN 13 Pekanbaru memberikan materi saat pembelajaran jarak jauh dengan siswanya, Rabu (26/8/2026). (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Universitas Riau (Unri) menyesuaikan pelaksanaan kegiatan akademik dan kehadiran tenaga kependidikan menyu­sul kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru yang berada pada kategori Tidak Sehat akibat kabut asap.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor Universitas Riau Nomor 9/UN19/KP/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Perkuliahan dan Keha­diran Tenaga Kependidikan Sehubungan dengan Kondisi Udara Tidak Sehat Akibat Kabut Asap di Wilayah Kota Pekanbaru.

Surat edaran tersebut ditandatangani Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti pada 24 Agustus 2026. Penyesuaian dilakukan sebagai bentuk kepedulian universitas terhadap kesehatan dan keselamatan sivitas akademika serta tenaga kependidikan.

Baca Juga: Pekanbaru Salat Istiska, Hujan Sempat Turun

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Informasi dan Humas PPID Universitas Riau (Unri) Shaffia Mia Friana mengatakan, surat edaran sudah keluar. “Iya, surat edarannya sudah keluar,” ujarnya kepada Riau Pos, Rabu (26/8). Dalam surat edaran itu disebutkan, kegiatan perkuliahan dilaksanakan secara daring hingga Jumat (28/8).

Meski dilaksanakan secara daring, proses perkuliahan tetap harus memperhatikan capaian pembelajaran, jadwal perkuliahan serta ketentuan akademik yang berlaku di masing-masing fakultas dan program studi.

Dosen juga diharapkan melaksanakan proses pembelajaran secara optimal melalui media pembelajaran daring yang tersedia. Dengan demikian, mahasiswa tetap memperoleh layanan pembelajaran sebagaimana mestinya meskipun tidak mengikuti perkuliahan secara tatap muka.

Baca Juga: Tangani Dampak Kabut Asap, 21 Puskesmas Pekanbaru Disiagakan Jadi Posko Utama

Sementara itu, untuk kegiatan akademik yang bersifat khusus dan tidak dapat dilaksanakan secara daring, pelaksanaannya harus dikoordinasikan dengan pimpinan fakultas atau unit kerja masing-masing. Pelaksanaan kegiatan tersebut tetap harus memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan.

Di Siak, sejak pagi mendung sudah menggelayut, hingga akhirnya hujan turun merata di sejumlah kecamatan. Bupati Siak Afni Z mengaku sangat bersyukur karena Allah memberikan hujan meski tidak berlangsung lama.

“Alhamdulillah, hujan membuat yang kering menjadi basah dan semoga karhutla dapat dicegah,” ujarnya.

Selain itu pegawai Pemkab Siak yang hamil dan sakit diizinkan WFH. Untuk anak PAUD diliburkan dan sejumlah sekolah yang berbatasan dengan kabupaten terdampak karhutla melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).  “Kami mengambil sejumlah langkah perlindungan terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan anak-anak, ibu hamil, dan lansia,” kata Bupati Afni.

Baca Juga: Pekanbaru Naik Status Tanggap Darurat Karhutla

Di Bengkalis, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis sudah mengeluarkan kebijakan PJJ selama empat hari, 26-29 Agustus. Kadisdik Bengkalis Hadi Prasetyo menjelaskan, kebijakan ini ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.

“Ya, sudah ditetapkan. Meski sudah turun hujan deras, namun sesuai imbauan kita pembelajaran tetap melalui daring. Keputusan ini kita ambil sebagai langkah untuk menjaga kesehatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan di tengah memburuknya kualitas udara,” jelasnya, Rabu (27/8).

Kebijakan serupa juga disarankan untuk dapat disesuaikan oleh sekolah/madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta satuan pendidikan lainnya di luar kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga: Kabut Asap Mengkhawatirkan, Wako Agung Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Di Pelalawan, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Leo Nardo menjelaskan, pihaknya telah memutus untuk memperpanjang libur sekolah, khususnya di 10 kecamatan akibat  kabut asap.

Sedangkan perpanjangan libur belajar tatap muka di sekolah diputuskan Disdikbud Pelalawan berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4/DISDIK/2026/5/945. Dimana seluruh sekolah di 10 kecamatan menerapkan belajar daring mulai Kamis (27/8/2026) hingga Sabtu (29/8).

“Jadi, pembelajaran jarak jauh atau PJJ kembali diperpanjang di 10 kecamatan, karena kualitas udara masih pada level sangat tidak sehat,” bebernya.

Di Kuantan Singingi (Kuansing), Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Herizon menyebutkan, sudah mengeluarkan surat edaran terkait keputusan Pemkab Kuansing dalam proses pembelajaran pada seluruh Korwil Pendidikan, Pengawas Sekolah, Kepala TK/PAUD, SD/SMP negeri dan swasta maupun orang tua/wali murid. 

Baca Juga: DLHK Pekanbaru Tingkatkan Armada Penyiraman Hadapi Cuaca Panas dan Kemarau

Didalam surat edaran itu, kata Herizon, kegiatan pada Kamis (27/8) sampai dengan Sabtu (29/8) dilaksanakan melaluidaring, dari rumah. Tenaga pendidik dan kependidikan melaksanakan tugas seperti biasa (memberikan pelajaran daring), absen di sekolah dengan tetap memperhatikan kesehatan dengan memakai masker. 

Apabila dalam tentang waktu yang sudah ditetapkan kabut asap menghilang atau udara sudah membaik, maka siswa kembali belajar seperti biasa. Satuan Pendidikan agar melaksanakan pembelajaran daring secara sederhana, efektif, dan tidak membebani peserta didik dengan tetap memperhatikan proses pembelajaran. 

‘’Orang tua/wali murid diminta memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar rumah gun menghindari paparan kabut asap.  Apabila terdapat keperluan mendesak keluar rumah, agar menggunakan masker,’’ ujarnya.

Baca Juga: Wako Agung Bersama Masyarakat Salat Istisqa Serentak, Mohon Hujan dan Keselamatan Petugas Karhutla

Di Indragiri Hilir juga demikian. Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan penyesuaian kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan sebagai langkah antisipasi terhadap perubahan kualitas udara. Kepala Disdik Inhil Abdul Rasyid mengatakan, satuan pendidikan diminta memperhatikan kondisi udara dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.(dof/mng/amn/dac/ksm/*2)

Editor : Arif Oktafian
kuliah daring kabut Asap Unri riau