SELATPANJANG (RIAUPOS.CP) -- PT Timah Tbk mengabarkan telah memperpanjang Izin Usaha Pertambangan (IUP) selama 10 tahun ke depan meski eksploitasi di wilayah kerja Kepulauan Meranti telah lama terhenti. Mereka tetap memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat melalui program pengembangan dan pemberdayaan di daerah setempat.
Hal tersebut disampaikan Division Head Kundur Area PT Timah Tbk, Ronanta, dalam Focus Group Discussion (FGD) Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (1/9/2026).
Ronanta menjelaskan, PT Timah sebelumnya telah melakukan eksploitasi di wilayah IUP Kepulauan Meranti. Namun, kegiatan operasi terhenti dalam beberapa tahun terakhir karena kendala teknis berupa lapisan tanah penutup atau overburden yang cukup tebal.
Baca Juga: Kepala BPKAD Sebut Rp21,5 Miliar TPP dan ADD Mengalir ke ASN serta 87 Desa di Meranti
"Namun, kita tetap memperpanjang IUP-nya selama sepuluh tahun kedepan. Tentu hal ini kami memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat melalui program RIPPM tersebut," ujarnya.
Menurut Ronanta, FGD tersebut menjadi ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam penyusunan RIPPM. Ia menegaskan, program yang dirancang perusahaan harus benar-benar diterapkan, khususnya di sekitar wilayah operasional.
"Program yang dilakukan oleh PT Timah ini bukan hanya sekedar menyatakan di atas kertas bagus, tetapi juga harus diaplikasikan, terutama di lingkungan operasional," katanya.
Baca Juga: Selama Pacu Jalur, Ternyata Pemkab Kuansing Raih PAD Rp792 Juta Lebih
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, menilai penyusunan RIPPM harus diarahkan pada kebutuhan nyata masyarakat. Menurutnya, forum tersebut penting untuk melihat persoalan di lapangan sekaligus memastikan program pemberdayaan yang disusun tidak berhenti sebagai bantuan jangka pendek.
"Bagi kami, kegiatan ini bukan sekadar forum untuk menyampaikan program. Lebih dari itu, ini adalah kesempatan untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat secara langsung, melihat persoalan yang ada di lapangan, sekaligus menyusun langkah pemberdayaan yang benar-benar memberikan manfaat," ujar Asmar.
Asmar menyebut Meranti sebagai daerah kepulauan memiliki potensi sumber daya alam yang besar, tetapi masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan akses, kualitas sumber daya manusia, ekonomi masyarakat, infrastruktur, lingkungan hingga lapangan kerja.
Baca Juga: Usai Dilanda Kemarau Panjang, Hujan Lebat Guyur Selatpanjang
Karena itu, ia meminta program RIPPM PT Timah diselaraskan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah. Pemberdayaan, kata dia, harus diarahkan untuk membangun kemandirian masyarakat, bukan sekadar memberikan bantuan sesaat.
"Kita ingin penguatan di berbagai sektor nyata, seperti pembinaan UMKM, peningkatan keterampilan warga, pengembangan ekonomi produktif, dukungan sektor perikanan dan pertanian, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan pemuda dan perempuan, serta program yang mendukung kelestarian lingkungan," tambahnya.
Kabid Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Riau, Wan Saiful Effendi, mengatakan forum konsultasi publik penting untuk memastikan program pemberdayaan disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah kegiatan.
Baca Juga: Pemko Pekanbaru Moratorium Pindah Masuk Pegawai, Kendalikan Belanja Aparatur
"Menurut kami forum seperti ini sangat penting untuk memastikan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi masyarakat di sekitar wilayah kegiatan," ungkapnya.
Ia menegaskan, RIPPM tidak semestinya hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi harus menjadi instrumen untuk memastikan keberadaan kegiatan usaha memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Pembaruan RIPPM, lanjutnya, perlu mempertimbangkan kondisi aktual di lapangan, potensi daerah serta sumber penghidupan masyarakat. Program juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.
Baca Juga: Riau Pos-HSBL 2026 Kembali ke Selatpanjang, Enam Sekolah Siap Adu Kekuatan
"Khusus di Kepulauan Meranti kita memahami bahwa masyarakat memiliki karakteristik dan potensi yang sangat beragam. Karena itu program-program pemberdayaan perlu mempertimbangkan potensi lokal serta sumber penghidupan masyarakat termasuk sektor perikanan, pertanian, usaha mikro dan kecil. Peningkatan keterampilan, pendidikan serta bidang-bidang lain yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat," tambahnya.
Editor : Rinaldi