PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau mulai melakukan pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru. Pelebaran jalan yang dilakukan yakni di sekitar U-turn dekat Rumah Sakit Hermina.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Zulfahmi mengatakan, pekerjaan yang dilakukan saat ini yakni mulai memindahkan pohon terlebih dahulu. Selanjutnya pekerjaan pelebaran jalan akan dilakukan setelah pemindahan pohon selesai.
"Saat ini, DLHK Kota Pekanbaru sedang melakukan pembongkaran pohon, yang nanti akan ditanam lagi di Tenayan. Kalau sudah selesai, baru kita kerja untuk pelebaran," katanya.
Baca Juga: Terjebak di Pekanbaru Akibat Penerbangan Dibatalkan, Warga Jakarta Terpaksa Ambil Rute Jauh
Dikatakan Zulfahmi, nantinya pada ruas jalan yang berada di sekitaran Rumah Sakit Hermina, akan memiliki lebar hingga 14 meter pada setiap jalurnya.
"Untuk spesifikasi pelebaran, nantinya akan menjadi 14 meter dikali 2 jalur. Dengan masing-masing 4 lajur," ujarnya.
Untuk penyelesaian pekerjaan, dikatakannya, ditargetkan rampung pada Desember mendatang. Sehingga penutupan traffic light pada Simpang SKA dapat dilakukan sebelum pergantian tahun.
Baca Juga: Rumah Ludes Terbakar, Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan untuk Korban di Padang Terubuk
"Target kita Desember sebelum akhir tahun sudah selesai. Jadi sebelum masuk tahun 2027, sudah diberlakukan penutupan Simpang SKA," katanya.
Zulfahmi menjelaskan, pelebaran dan rekayasa arus lalulintas itu guna mengurai kemacetan di simpang empat Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Tuanku Tambusai (Simpang SKA Pekanbaru) tersebut.
Baca Juga: Seluruh Penerbangan ke Jakarta dari Bandara SSK II Pekanbaru dan Sebaliknya Mengalami Pembatalan
"Karena ini sudah menjadi atensi pimpinan agar kita harus gerak cepat. Sebab di saat jam-jam sibuk, persimpangan tersebut seringkali terjadi antrean panjang hingga macet, terutama saat akhir pekan, dan ini sering dikeluhkan warga," sebutnya.(sol)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru
Editor : Arif Oktafian