PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Tak hanya mengganggu pemandangan, kabel jaringan yang menjuntai di sejumlah ruas jalan Pekanbaru juga mulai mengancam keselamatan pengguna jalan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kini mendorong seluruh jaringan kabel di Jalan Ronggo Warsito diturunkan ke bawah tanah paling lambat 30 September 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, penataan kabel tersebut dilakukan bersama para provider pemilik jaringan serta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau.
"Kita targetkan tanggal 30 September 2026 ini paling lambat, Jalan Ronggo Warsito itu tidak ada lagi kabel-kabel yang berada di atas jalan, semuanya diturunkan ke bawah," kata Zulhelmi Arifin, Kamis (10/9/2026).
Baca Juga: Saksi Kasus BBM Setdakab Meranti Jadi Korban Penipuan, Rp70 Juta Melayang
Menurutnya, para provider yang memiliki jaringan kabel di sepanjang Jalan Ronggo Warsito telah menyepakati langkah penertiban tersebut bersama APJATEL Riau. Kabel yang selama ini berada di udara akan dipindahkan dan ditata melalui jalur bawah tanah.
Penataan ini, kata Zulhelmi, tidak semata-mata untuk memperbaiki estetika kota. Keberadaan kabel yang semrawut dan menjuntai hingga ke badan jalan juga berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya pengguna kendaraan.
"Baru-baru ini ada juga pengendara motor yang kena lehernya karena kabel jaringan yang menjuntai sampai ke jalan," jelasnya.
Baca Juga: PSPS Pekanbaru Tantang PSIS Semarang, Main Malam di Stadion Jatidiri
Kejadian tersebut menjadi perhatian Pemko Pekanbaru untuk mempercepat penataan jaringan kabel. Pemko tidak ingin kabel yang dipasang tanpa penataan yang baik justru menimbulkan risiko bagi pengguna jalan.
Zulhelmi menyebut, persoalan kabel jaringan yang semrawut masih ditemukan di hampir seluruh ruas jalan di Kota Pekanbaru. Karena itu, penataan akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan provider yang memiliki jaringan di masing-masing kawasan.
Jalan Ronggo Warsito menjadi salah satu ruas yang diprioritaskan untuk dilakukan penataan. Pemko Pekanbaru berharap proses pemindahan kabel dari udara ke jalur bawah tanah dapat berjalan sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama para provider dan APJATEL Riau.
Baca Juga: PTPN IV Regional III Kucurkan Rp3,6 Miliar CSR sepanjang Semester Pertama 2026
Dengan penataan tersebut, Pemko Pekanbaru menargetkan kawasan Jalan Ronggo Warsito tidak lagi dipenuhi kabel yang melintang dan bergelantungan di atas jalan. Selain membuat wajah kota lebih tertata, langkah itu diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat melintas.
Pemko juga mendorong agar pola penataan serupa dapat diterapkan pada ruas jalan lainnya secara bertahap, sehingga persoalan kabel semrawut di Kota Pekanbaru dapat ditangani secara menyeluruh.
Editor : Rinaldi