DPD RI Dorong Propemperda 2027 Lebih Aspiratif dan Berkualitas

Afiat Ananda • Dipublikasikan Selasa, 27 Oktober 2026 | 10:36 WIB
MENYAMPAIKAN PEMAPARAN: Anggota DPD RI Daerah Riau Abdul Hamid (dua kiri) menyampaikan pemaparan dalam dialog daerah inventarisasi materi Propemperda Provinsi 2027 di Pekanbaru, Senin (26/10/2026). (dpd ri untuk riau pos)
Anggota DPD RI Daerah Riau Abdul Hamid (dua kiri) menyampaikan pemaparan dalam dialog daerah inventarisasi materi Propemperda Provinsi 2027 di Pekanbaru, Senin (26/10/2026). (dpd ri untuk riau pos)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Riau menyelengga­rakan kegiatan dialog dae­rah, Senin (26/10). Dialog ini berkaitan dengan inventarisasi materi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) provinsi tahun 2027.

Hasil dialog diharapkan dapat menjadi bahan bagi DPD RI dalam menjalankan fungsi pemantauan dan evaluasi terhadap pembentukan peraturan daerah serta mendorong penyusunan Propemperda Provinsi Tahun 2027 yang lebih terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dialog daerah menghadirkan Anggota DPD RI Provinsi Riau sekaligus Anggota BULD DPD RI (Badan Urusan Legislasi Daerah) H Abdul Hamid, Ketua Bapemperda DPRD Riau Sunaryo serta beberapa undangan lainnya. 

Baca Juga: Bakal Bisa Dilintasi Desember 2026

Dalam pembukaannya, Abdul Hamid menyampaikan pentingnya kegiatan dialog daerah terkait inventarisir materi Propemperda Provinsi Tahun 2027 dalam rangka pemantauan dan evaluasi Ranperda/Perda Provinsi Riau yang berkualitas

“Diharapkan setiap tahapan berjalan dengan baik, komprehensif, efektif dan partisipatif dari seluruh pemangku kepentingan/stakeholder di Provinsi Riau,” ujar Abdul Hamid. 
 
Ketua Bapemperda DPRD Riau Sunaryo menjelaskan pentingnya Propemperda sebagai instrumen perencanaan pembentukan Perda yang disusun berdasarkan skala prioritas. 

“Terutama kesiapan dokumen pendukung, termasuk naskah akademik dan rancangan peraturan daerah, juga menjadi aspek penting agar proses pembentukan Perda dapat berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan,” paparnya. 

Baca Juga: KKR Pemuda di Rumbai Diikuti 17.500 Peserta

Pembahasan turut menyoroti perkembangan sejumlah Ranperda di Provinsi Riau, baik yang masih dalam tahap penyu­sunan naskah akademik dan draf, sedang dibahas oleh panitia khusus, maupun yang berada dalam proses fasilitasi. 

Informasi mengenai status dan kendala setiap Ranperda menjadi bahan pen­ting untuk mengidentifikasi persoalan yang berpotensi menghambat penyelesaian pembentukan Perda.

Sementara itu, Prof Dr Emilda Firdaus menekankan pentingnya penelaahan Ranperda secara menyeluruh agar peraturan yang dibentuk memiliki dasar kewenangan yang jelas. Selain itu, partisipasi publik yang bermakna dan kesiapan pelaksanaan, termasuk kelembagaan, anggaran, serta mekanisme evaluasi, perlu menjadi perhatian sejak tahap perencanaan.

Baca Juga: Wako Agung Nugroho Rotasi Pejabat, Masykur Tarmizi Jadi Asisten III, Firman Hadi Pimpin BKPSDM

Dalam dialog tersebut, sejumlah materi Ranperda menjadi objek pembahasan, antara lain terkait perhutanan sosial, penanggulangan perilaku penyimpangan seksual, pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, dana bergulir, air limbah domestik regio­nal, pertambangan mineral dan batubara, serta evaluasi Perda Provinsi Riau Nomor 15 Tahun 2013 tentang Cagar Budaya. 

Pembahasan diarahkan untuk melihat urgensi penga­turan, kesesuaian materi dengan kewenangan daerah, kebutuhan masyarakat, serta kesiapan implementasinya.

Salah satu isu strategis yang turut menjadi perhatian adalah perkembangan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang diinisiasi sejak tahun 2024, khususnya persoalan tumpang tindih kawasan hutan dan hak atas tanah. 

Baca Juga: TKA Nasional Dimulai, SMAN 8 dan MAN 1 Pekanbaru Pastikan Berjalan Lancar

Isu tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian Ranperda tertentu memerlukan koordinasi lintas sektor dan sinergi dengan pemerintah pusat agar persoalan yang bersifat lintas kewenangan dapat ditangani secara tepat.(nda)

Editor : Arif Oktafian
Propemperda Riau 2027 dpd ri abdul hamid