Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kapolres Pelalawan Pastikan Pelaku Perampokan di Pangkalankerinci Bukan Anggota Polri tapi Sekuriti

M Amin Amran • Jumat, 16 Agustus 2024 | 16:00 WIB
Tangkapan layar aksi perampokan di agen BRI Link di Pangkalankerinci terekam kamera CCTV, beberapa waktu lalu.
Tangkapan layar aksi perampokan di agen BRI Link di Pangkalankerinci terekam kamera CCTV, beberapa waktu lalu.

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan akhirnya berhasil menangkap pria pelaku perampokan agen Bri Link di Jalan Seminai, Kelurahan Pangkalankerinci Kota, Kecamatan Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan, yang videonya sempat viral di media sosial, beberapa waktu lalu.

Pelaku yang mengenakan baju polisi lalu lintas (Polantas) saat melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) ini, diketahui berinisial FI.

Ia ditangkap pada Jumat (16/8/2024) pagi oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan.

"Ya alhamdulillah, pelaku sudah berhasil ditangkap tim gabungan Polda Riau dan Polres Pelalawan. Pelaku ditangkap di Kota Pangkalankerinci, tepatnya di Kantor PDD di Simpang Kualo Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK didampingi Kasi Humas, AKP Edy Harianto SH kepada Riaupos.co, Jumat (16/8/2024).

Diungkapkan mantan Kapolres Intan Jaya, Papua ini bahwa, pihaknya memastikan, pelaku bukanlah anggota polisi. Dan pelaku merupakan seorang sekuriti suatu perusahaan di Kecamatan Pangkalankerinci.

"Jadi, pelaku bukan anggota Polri, tapi seorang sekuriti atau satpam perusahaan. Dan pelaku juga bukan warga lokal Pangkalankerinci, tapi warga Perawang Kabupaten Siak," paparnya.

Ditambahkannya bahwa, saat ini tim gabungan tengah mengumpulkan beberapa barang bukti terkait kasus perampokan tersebut. Namun demikian, keterangan lengkap akan disampaikan oleh Ditreskrimum Polda Riau yang ikut menangkap tersangka FI bersama tim dari Satreskrim Polres Pelalawan. 

"Jadi, data lengkap penangkapan pelaku ini, nanti dari Ditreskrimum yang akan pers rilis," ujarnya.

Diberitakan selebumnya, sebuah video yang merekam aksi perampokan di salah satu agen Bri Link di Jalan Seminai Kelurahan Pangkalankerinci Kota Kecamatan Pangkalankerinci, viral di media sosial (medsos) pada Ahad (11/8/2024) malam lalu sekitar pukul 21.30 WIB.

Dari rekaman video yang merupakan hasil rekaman dari Closed Circuit Television (CCTV) berdurasi 47 detik itu, tampak terlihat seorang pria memakai baju kaos warna putih bertuliskan polisi lalu lintas (Polantas) dan mengenakan celana cokelat.

Kemudian, pelaku yang juga terlihat memakai helm warna merah dan menutup wajahnya dengan masker, berdiri didepan meja pelayanan Bri Link dan kemudian tiba-tiba menghampiri dua petugas wanita pelayan Bri Link dan mengancam pakai senjata tajam (sajam) hingga berhasil mengambil uang dari dalam laci meja kasir sebesar Rp72 juta dari dan dimasukan ke dalam plastik kresek warna hitam.

Setelah menerima laporan kasus perampokan itu dari pemilik usaha Bri Link di Jalan Seminai Pangkalan Kerinci atas nama Nurkolis, tim Sat Reskrim Polres Pelalawan langsubg turun melakukan penyelidikan. Sehingga dalam tempo kurang lebih 5 hari, Polres Pelalawan bersama Polda Riau berhasil menangkap pelaku pada Jumat (16/8/2024) pagi.

Laporan: M Amin Amran (Pangkalankerinci)

Silakan simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu dengan mengakses Riau Pos WhatsApp Channel

 

Editor : RP Edwir Sulaiman
#perampokan agen bri link #polres pelalawan #polantas #polda riau