Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tersengat Arus Listrik saat Bersihkan Kanopi, Pekerja Ramayana Meregang Nyawa

M Amin Amran • Selasa, 4 Maret 2025 | 20:33 WIB
Personel Polsek Pangkalan Kerinci melakukan olah TKP kasus dugaan laka kerja yang menelan korban jiwa saat membersihkan kanopi pusat perbelanjaan Ramayana Pangkalan Kerinci, Senin (2/3/2025).
Personel Polsek Pangkalan Kerinci melakukan olah TKP kasus dugaan laka kerja yang menelan korban jiwa saat membersihkan kanopi pusat perbelanjaan Ramayana Pangkalan Kerinci, Senin (2/3/2025).

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) -- Malang nian nasib yang menimpa Rama Andrean Situmorang. Pemuda berusia 21 ini meregang nyawa setelah mengalami kecelakaan kerja yang diduga tersengat arus listrik saat tengah membersihkan plafon gedung pusat perbelanjaan Ramaya Pangkalan Kerinci, Senin (3/3/2025) dini hari sekitar pukul 01.40 WIB.

Informasi yang berhasil dirangkum Riaupos.co dari Polsek Pangkalan Kerinci menyebutkan, kejadian naas itu bermula saat korban Rama Andrean Situmorang bersama dua pekerja, Yudi Desman Sah, Diki Syafrillah dan seorang sekuriti bernama Sofian, diperintahkan kepala toko untuk membersihkan kanopi gedung, pada Ahad (2/3/2025) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

Setelah mempersiapkan sejumlah peralatan berupa mesin air, sapu, kain pel dan selang air, maka sekitar pukul 23.00 WIB, korban bersama tiga pekerja lainnya melaksanakan pembersihan kanopi tersebut secara bergiliran menggunakan skapolding (tangga) dengan tinggi lebih kurang 6 meter.

Di sesi pembersihan awal, korban Rama Situmorang dan Sopian naik ke atas skapolding (tangga) untuk membersihkan kanopi tersebut, sekitar pukul 01.40 WIB. Sedangkan dua pekerja lainnya yakni Yudi Desman Sah dan Diki Syafrillah menunggu filiran di bawah gedung.

Setelah berada di atas kanopi menggunakan tangga, korban Rama melakukan penyiraman menggunakan selang air. Sedangkan Sopian menggosok kanopi itu dengan kain pel. Namun, tanpa disadari, tiba-tiba muncul api dari kabel listrik didekat kanopi yang digosok oleh Sopian menggunakan kain pel. Korban Sopian pun terpental jatuh ke tanah dari skapolding dengan ketinggian 6 meter tersebut.

Dan tak berselang lama, korban Rama Andrean Situmorang yang saat itu berada berdekatan dengan korban Sopian, akhirnya juga ikut terpental dan jatuh dari tangga.

Alhasil, dua rekan lainnya yang berada di bawah, langsung melaporkan kejadian itu kepada kepala toko yang kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, kedua korban dibawa ke RS Amelia Medika Pangkalan Kerinci untuk mendapat pertolongan.

Hanya saja, saat berada di rumah sakit swasta tersebut, petugas medis menyatakan korban Rama Andrean Situmorang tidak dapat tertolong karena telah meninggal dunia. Sementara itu, nyawa korban Sofian masih bisa ditolong dan mendapatkan perawatan intensif dari tim medis yang saat ini tengah menjalani operasi.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Tatit Rizkyan Hanafi SIK ketika dikonfirmasi Riaupos.co, Selasa (3/3/2025) di Pangkalan Kerinci, membenarkan adanya kasus laka kerja yang menyebabkan seorang pekerja atasmana Rama Andrean Situmorang meninggal dunia yang diduga tersengat arus listrik saat tengah membersihkan plafon gedung perbelanjaan Ramaya Pangkalan Kerinci. Sementara itu, satu lagi korban lainnya bernama Sopian saat ini tengah menjalani perawatan intensif dari tenaga medis RS Amalia Medika Pangkalan Kerinci.

"Ya, saat ini kasusnya masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut setelah kita melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi-saksi," ujarnya.

Ditambahkan mantan Kasat Lantas Polres Inhil ini bahwa, pihaknya masih menunggu korban selamat yakni Sofyan pulih dan sadar, agar bisa dimintai keterangan. Sedangkan manajemen Ramayana Pangkalan Kerinci yang menyatakan komitmen untuk bertanggungjawab atas adanya kejadian laka kerja tersebut, akan segera dipanggil dan diperiksa.

Hal ini karena masih dalam suasana duka akibat kejadian tersebut, sehingga unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci masih menunggu waktu yang tepat.

"Jika nantinya hasil penyelidikan yang kami lakukan ini laka kerja tersebut terbukti akibat kelalaian Menajemen Ramayana, maka tentunya sanksi pidana hukum akan kita berikan kepada perusahaan tersebut.  

"Jadi, kita tunggu saja dulu hasil penyelidikan dan pengembangan kasus laka kerja ini nantinya rampung dilakukan oleh tim penyidik unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci," tutupnya.

Editor : Rinaldi
#polsek pangkalankerinci #arus listrik #pekerja tewas