PELALAWAN (RIAUPOS.CO) - Upaya penertiban lahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Provinsi Riau oleh tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus berlanjut.
Kali ini, Satgas PKH kembali menerima penyerahan lahan sukarela dari warga di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Lahan dengan luas total 1.244 hektare ini, diserahkan secara mandiri oleh masyarakat dua Kabupaten. Yakni Kabupaten Pelalawan dan Inderagiri Hulu (Inhu).
Sedangkan serah terima lahan secara simbolik tersebut, bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Ahad (17/8/2025). Dan setelah diserahkan, di lahan ini selanjutnya akan dilakukan proses reforestasi atau penanaman kembali, guna mengembalikan fungsi TNTN sebagai hutan konservasi.
Reforestasi ditandai dengan penanaman beberapa bibit pohon di lahan tersebut oleh Komandan Satgas (Dansatgas) PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto bersama sejumlah pihak terkait lainnya. Sementara, pohon-pohon sawit yang sudah berusia lebih dari 20 tahun di lahan tersebut, secara bertahap akan dimusnahkan menggunakan alat berat ekskavator.
"Ya, kami dari Satgas PKH mengapresiasi kepada masyarakat yang telah kooperatif dan bersedia menyerahkan kebunnya kepada Negara secara sukarela. Dengan adanya kegiatan ini semoga masyarakat yang ada di Desa lain dapat mencontoh, sehingga membantu percepatan pemulihan fungsi Hutan Konservasi (Reforestasi)," terang Komandan Satgas, Mayor Jenderal TNI Dody Triwinarto kepada Riaupos.co, Senin (18/7/2025).
Diungkapkannya bahwa, dengan adanya penyerahan kebun kepada negara melalui satgas PKH, sehingga Image yang dituduhkan kepada masyarakat sebagai perambah, dapat terbantahkan oleh adanya kegiatan ini.
"Jadi, faktanya masyarakat ini menyadari bahwa mereka menggarap hutan konservasi TNTN.
Sehingga melalui sosialisasi yang telah kita lakukan, masyarakat sadar dan menyerahkan lahan mereka yang masuk dalam kawasan hutam TNTN secara sukarela," ujarnya.
Dijelaskan Jendral Bintang Dua ini bahwa, adapun lahan yang akan dilakukan penumbangan dan Reforestasi di dalam TNTN dengan total 1.244 hektare ini, diserahkan oleh masyarakat dan kelompok tani dari Kabupaten Pelalawan dan Inhu.
Rinciannya yakni, 193 hektare lahan milik warga bernama Tulus Fran Boy Hutahaen yang berokasi Lahan Desa Kesuma. Kemudian lahan milik Suratno yang berlokasi di Desa Lubuk Kembang Bunga seluas 288 hektare.
Selanjutnya lahan milik Joko Edy Imhar dengan lokasi kebun di Desa Lubuk Kembang Bunga seluas 60 hektare. Serta lahan kebun kelapa sawit milik H Zailani Sianturi yang berlokasi di Desa Segati seluas 50 hektare.
"Dan terakhir, lahan kebun kelapa sawit milik Koperasi Tani Bahagia seluas 653 hektare yang berada di dua lokasi. Yakni di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan dan Desa Lubuk Batu Tunggal Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Inhu," tuturnya.
Ditambahkan Dan Satgas PKH ini bahwa, penumbangan dan Reforestasi di dalam TNTN milik Koperasi Tani Bahagia ini, akan menjadi prioritas tim PHK. Dimana upaya penumbangan pohon kelapa sawit ini, telah dilakukan pihaknya di lahan kebun Desa Lubuk Batu Tunggal Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Inhu pada Ahad (17/8/2025) kemarin menggunakan satu unit alat berat ekskavator.
"Dan penumbangan akan kembali dilanjutkan di lahan kebun kelapa sawit Koperasi ini yang berlokasi di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan. Intinya, seluruh lahan yang telah diserahkan kepada Satgas PKH ini, akan dilakukan penumbangan dan eforestasi.
"Sementara itu, sejak penugasan penertiban penguasaan TNTN oleh Satgas PKH tanggal 10 Juni 2025 lalu hingga penumbangan dan eforestasi yang ke-9 ini, Satgas PKH sudah berhasil melakukan penertiban lebih kurang seluas 6.594,61 hektare," tutupnya. (amn)
Editor : M. Erizal