Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Input Usulan NI PPPK Paruh Waktu ke BKN, BKPSDM Pelalawan Pastikan Pemberkasan 3.852 Peserta Telah Rampung

M Amin Amran • Senin, 22 September 2025 | 19:52 WIB
Kepala BKPSDM Pelalawan Darlis MSi
Kepala BKPSDM Pelalawan Darlis MSi

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan memastikan telah merampungkan pemberkasan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025 di Kabupaten Pelalawan sesuai batas waktu akhir yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

Proses pemberkasan ini, telah berlangsung selama dua pekan. Di mana ribuan tenaga honorer kategori R3 dan R4 di lingkungan Pemkab Pelalawan disibukkan dengan pemberkasan dua tahap yakni secara online dan manual.

Secara online, calon PPPK paruh waktu mengupload dokumen persyaratan di sscasn melalui akun peserta masing-masing. Sekaligus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang ada di sistem milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk pemberkasan manual, peserta PPPK paruh waktu melengkapi semua dokumen fisik dari persyaratan yang diminta. Kemudian dirangkai menjadi satu bundel dan dikirimkan ke kantor Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, melalui Kasubbag Kepegawaian masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

"Ya, alhamdulillah, sampai hari ini,  semua peserta sudah resume pemberkasan di website sscasn. Berkas fisik yang dikirim juga sudah rampung. Sedangkan batas akhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu Kabupaten Pelalawan, Senin, 22 September 2025, pukul 23.59 WIB," terang Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis M.Si kepada Riaupos.co, Senin (22/9/2025) di Pangkalankerinci.

Diungkapkannya bahwa, para peserta PPPK paruh waktu sangat antusias mengikuti pemberkasan dalam pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK ini.
Bahkan, tiga hari jelang batas akhir, BKPSDM rutin mengingatkan semua calon PPPK paruh waktu segera menyelesaikan pemberkasan secara online maupun pengiriman berkas fisik. 

"Formasi yang diajukan sebanyak 3.852 pegawai honor ini berkerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Pelalawan. Dan mereka telah mengikuti seleksi PPPK dan tes calon pegawai negeri sipil (PNS) tetapi tidak lulus," ujarnya.

Ditambahkan mantan Sekretaris DPMPPTSP Pelalawan ini bahwa, pegawai non ASN yang terdaftar pada pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang disebut R3 sebanyak 3.034 orang. Di antaranya tenaga guru 525 orang, tenaga kesehatan 337 orang, dan tenga teknis 2.172 orang. 

Kemudian pegawai non ASN yang tidak terdaftar dalam pangkalan data BKN yang telah bekerja secara aktif terus menerus di atas 2 tahun dan disebut R4 jumlahnya 818 orang. Di antaranya tenaga guru 151 orang, tenaga kesehatan 117 orang, dan tenaga teknis 550 orang.

"Jadi saat ini kami tengah fokus menginput pengusulan NI PPPK paruh waktu ke BKN. Di mana satu per satu usulan ini akan kita ajukan sesuai formasi jabatan peserta. Sedangkan batas waktu menginput pengajuan NI PPPK paruh waktu sampai 25 September mendatang. Hingga nantinya status tenaga non ASN berubah menjadi PPPK paruh waktu," tutup Darlis. (amn)

Editor : Edwar Yaman
#PPPK Paruh Waktu #pemkab pelalawan #BKPSDM Pelalawan