PELALAWAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan kembali melelang aset-aset yang tidak dipergunakan lagi di tahun 2025. Setidaknya, sebanyak 187 kendaraan dinas akan dilelang oleh Pemkab Pelalawan.
Hal ini menyusul telah dilakukannya penilaian atau harga jual oleh pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Pekanbaru.
”Ya, saat ini kita masih menunggu jadwal lelang dari KPKNL setelah menyelesaikan penilaian atau harga jual kendaraan pada pekan lalu. Untuk itu, bagi masyarakat yang berminat, silakan mendaftar. Dan jika waktu lelangnya sudah ditetapkan akan kami informasikan lebih lanjut,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan Devitson SH MH kepada Riau Pos, Rabu (24/9) di ruang kerjanya.
Baca Juga: Lewat Rapat Paripurna, DPRD dan Pemkab Pelalawan Gelar Penandatanganan KUA-PPAS 2025
Diungkapkan mantan Kabag Hukum Setdakab Pelalawan ini, 187 unit kendaraan dinas yang akan dilelang terdiri dari 138 kendaraan roda dua, 36 kendaraan roda empat dan satu unit alat berat.
”Kendaraan yang dilelang masa pakai 8 tahun atau pembelian di bawah tahun 2018 atau kendaraan yang sudah mengalami kerusakan berat. Seluruh kendaraan berasal dari organisasi perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan,” ujarnya.
Ditambahkan Devitson, lelang dilakukan guna menjadi langkah bijak untuk mendapatkan nilai tambah dari aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan tidak lagi menjadi beban OPD. Sekaligus pemutihan inventaris yang tak bisa digunakan atau difungsikan lagi.(yls)
Laporan M AMIN, Pangkalankerinci
Editor : Arif Oktafian