Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemkab Pelalawan Lelang 187 Kendaraan Dinas

M Amin • Kamis, 25 September 2025 | 12:32 WIB


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan kembali melelang aset-aset yang tidak dipergunakan lagi di tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan kembali melelang aset-aset yang tidak dipergunakan lagi di tahun 2025.

PELALAWAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan kembali melelang aset-aset yang tidak dipergunakan lagi di tahun 2025. Setidaknya, sebanyak 187 kendaraan dinas akan dilelang oleh Pemkab Pelalawan.

Hal ini menyusul telah dilakukannya penilaian atau harga jual oleh pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Pekanbaru.

”Ya, saat ini kita masih menunggu jadwal lelang dari KPKNL setelah menyelesaikan penilaian atau harga jual kendaraan pada pekan lalu. Untuk itu, bagi masyarakat yang berminat, silakan mendaftar. Dan jika waktu lelangnya sudah ditetapkan akan kami informasikan lebih lanjut,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan Devitson SH MH kepada Riau Pos, Rabu (24/9) di ruang kerjanya.

Baca Juga: Lewat Rapat Paripurna, DPRD dan Pemkab Pelalawan Gelar Penandatanganan KUA-PPAS 2025

Diungkapkan mantan Kabag Hukum Setdakab Pelalawan ini, 187 unit kendaraan dinas yang akan dilelang terdiri dari 138 kendaraan roda dua, 36 kendaraan roda empat dan satu unit alat berat.

”Kendaraan yang dilelang masa pakai 8 tahun atau pembelian di bawah tahun 2018 atau kendaraan yang sudah mengalami kerusakan berat. Seluruh kendaraan berasal dari organisasi perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan,” ujarnya.

Ditambahkan Devitson, lelang dilakukan guna menjadi langkah bijak untuk mendapatkan nilai tambah dari aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan tidak lagi menjadi beban OPD. Sekaligus pemutihan inventaris yang tak bisa digunakan atau difungsikan lagi.(yls)

Laporan M AMIN, Pangkalankerinci

Editor : Arif Oktafian
#lelang #kpknl #pemkab pelalawan #pelalawan